Penanganan Covid
Relaksasi Tempat Usaha di Kota Jambi, Warnet yang Boleh Beroperasi Hanya untuk Belajar Online
Hal ini disampaikan Maulana, selaku Tim Sekretariat Relaksasi Ekonomi dan Sosial Permasyarakatan, Satgas Covid-19 Kota Jambi yang berdasarkan instruks
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satgas Covid-19 Kota Jambi, telah melakukan relaksasi tempat usaha terutama bagi yang telah melakukan simulasi dan telah memiliki izin.
Hal ini disampaikan Maulana, selaku Tim Sekretariat Relaksasi Ekonomi dan Sosial Permasyarakatan, Satgas Covid-19 Kota Jambi yang berdasarkan instruksi Wali Kota Jambi yang berlaku sejak 26 Oktober 2020.
"Semuanya sudah boleh buka ya. Kecuali untuk warnet kami punya aturan khusus. Warnet yang boleh buka saat ini adalah warnet khusus yang mendukung kegiatan belajar online," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Sebanyak 8.245 Penyelenggara Pilkada di Bungo Bakal Rapid Test Besok
Baca juga: Dampak Pandemi, Serapan Anggaran Pemkab Tanjabtim Baru 66 Persen, Bakeuda Optimis Capai Target
Baca juga: 7 Orang Tewas, Teroris Serang Bangunan Sinagoga di Wina Austria, Polisi Minta Jauhi Tempat Umum
Untuk kembali membuka usahanya, Maulana mengatakan para pelaku usaha haruslah melengkapi kelengkapan peralatan protokol kesehatan.
"Pertama yang pasti adanya media informasi di halaman depan tempat usaha, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,".
"Selanjutnya tempat cuci tangannya. Apakah sudah sesuai atau belum. Terus juga disediakan alat pengukur suhu bagi pengunjung. Agar yang ke lokasi itu, kondisi pengunjung dipastikan tidak mengalami demam," katanya.
Kemudian menurut Maulana, untuk pengaturan tempat duduk sangatlah penting. Diberikan tanda untuk mana yang boleh diduduki dan mana yang tidak boleh, guna menjaga jarak para pengunjung yang datang.
"Untuk kursi yang panjang itu biasanya kami membatasi empat orang yang boleh duduk. Kemudian untuk meja yang persegi, yang bisa di tempati empat orang hanya boleh untuk dua orang. Untuk meja bulat itu tiga orang," ujarnya.
Selanjutnya Maulana juga mengatakan pemberian batas di lantai untuk jarak mengantre antar pengunjung saat melakukan pemesanan atau pun pembayaran.
"Lalu juga di meja kasir harus ada partisi. Yang terpenting tetap menggunakan masker," tambahnya.
Ia mengatakan tim lapangan akan gencar melakukan pengecekan. Karena tim satgas mendapat laporan tentang kurangnya kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Saya kurang tahu pasti kapan akan dilakukan pengecekan oleh tim lapangan. Yang penting kita saat berada di luar harus tetap menerapkan protokol kesehatan,".
"Bukan hanya pelaku usaha saja yang akan diberikan sanksi, namun bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga akan dikenakan sanksi," pungkasnya.