Pilkada 2020, Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Aziz: Jangan Ada Opersi Senyap dan Gelap

Sebentar lagi Pilkada serentak 2020 digelar, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral.

Editor: Teguh Suprayitno
Korps Brimob Polri
Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia. 

Pilkada 2020, Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Aziz: Jangan Ada Opersi Senyap dan Gelap

TRIBUNJAMBI.COM- Sebentar lagi Pilkada serentak 2020 digelar, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral.

Eks Kabareskrim Polri itu mengingatkan tugas Polri hanya untuk mengamankan jalannya Pilkada.

"Masalah netralitas anggota Polri juga sudah saya sampaikan, tidak boleh di antara kita semua ini berpolitik. Kita tugasnya cuma menjaga, melayani, mengamankan jalannya pilkada," kata Idham dalam video conference kepada seluruh Polda jajaran pada Selasa (17/11).

Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jabar yang Baru Pilihan Kapolri, Lulusan Terbaik Akpol

Idham juga mengingatkan tidak ada boleh ada satupun jajarannya yang melaksanakan operasi yang menjurus kepada sikap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020.

"Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus, operasi gelap, menjalankan saja perintah apa yang harus kita koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI. Kita hanya itu yang kita kerjakan," ujarnya.

Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia. (Korps Brimob Polri)

Di sisi lain, Idham Azis juga meminta seluruh Kapolda dan jajarannya memahami dan dapat melaksanakan instruksi tersebut.

Jika ada yang melanggar, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan.

"Kalau ada anggota yang melanggar jelas pasti saya suruh periksa, baik disiplin maupun kode etik. Tidak ada tawar menawar urusan netralitas ini. Bhayangkara kita punya hak suara tapi biarkan sampaikan ke Bhayangkara suaranya nanti di kotak suara saja,"pungkasnya.

Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Ribut Sampai Ustaz Haikal Mau Nangis, Karena Kondisi Habib Rizieq Begini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 maupun tim pemenangannya untuk lebih mengurangi kegiatan kampanye tatap muka.

Lantaran kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan massa.

"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang,"kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Berkaca dari hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari kelima di masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan peserta pilkada.

Baca juga: ILC Tadi Malam, Effendi Gazali Debat Sengit dengan Anak Buah Jokowi, Gibran dan Rizieq Ikut Disindir

Dari jumlah tersebut, ditemukan 398 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berupa kerumunan orang tanpa jarak, peserta kampanye yang tidak menggunakan masker, hingga tidak tersedianya penyanitas tangan di lokasi.

Atas hal itu Bawaslu berharap peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via daring secara maksimal.

Kepatuhan protokol kesehatan juga diharap senantiasa diterapkan jika memang kampanye tatap muka jadi pilihan.

"Bawaslu juga merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," kata Afifuddin.

Ilustrasi pemilihan
Ilustrasi pemilihan (tribunjambi/darwin sijabat)

Prinsip protokol kesehatan seperti ketersediaan penyanitas tangan, tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga penerapan jaga jarak diminta tak diabaikan para peserta dan tim kampanye. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,"pungkas dia.

Terlebih pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye
penyuluhan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kampanye ini terus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan prinsip 3M harus dijalankan secara ketat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak
akan menjadi kluster penyebaran covid -19.

Baca juga: Kasusnya Disinggung Imam FPI, Ade Armando: Kenapa Kasus Rizieq Tak Dilanjutkan? Karena Dia Kabur

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan kekhawatiran Pilkada akan jadi kluster penyebaran Covid-19 tidak terbukti setelah dievaluasi sekian waktu.

Menurut Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, dari data yang pihaknya
kumpulkan malah terjadi penurunan zonasi risiko.

“Kami kasih contoh, pada awal kita menyelenggarakan kampanye, kami startnya dari tanggal 6 September, sudah mulai menyelenggarakan kampanye Pilkada, zonasi daerah merahnya itu pada 45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya, baik Pilkada bupati/walikota maupun gubernur," ujar Safrizal.

Evaluasi disebutnya dilakukan secara regular yang kesemuanya dibahas, mulai dari perkembangan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, hingga data terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Safrizal menyebut sudah ada 82 kepala daerah yang mendapat teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian.

Namun, diterangkan Safrizal, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk menegur pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, karena merupakan wewenang Bawaslu.

"Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan juga ikut berkumpul berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak," kata Safrizal.

Baca juga: Menkes Terawan Dicecar DPR, Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia: Wong Barangnya Belum Ada

Sementara terkait monitoring pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, dilakukan setiap minggu.

Setelah itu digelar rapat evaluasi setiap bulannya yang dipimpin oleh Menkopolhukam dan setiap 2 minggu sekali rapat dipimpin oleh Mendagri.

Saat memasuki masa kampanye monitor terhadap pasangan calon dilakukan oleh Bawaslu.

Selama masa kampanye berlangsung, Bawaslu tercatat telah menegur hampir 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13.646 pertemuan atau kampanye tatap muka.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu mulai dari berkerumun dan tidak disiplin menggunakan masker.

“Artinya pelanggarannya 2,2 persen dan ini tentu saja menurut penilaian kampanye pelanggarannya itu juga tidak cukup signifikan. Dan tidak ada juga pelanggaran yang masif sampai ribuan, karena jumlah berkumpul itu adalah 50 orang berdasarkan peraturan Bawaslu,"ujarnya.(Tribun Network/dan/igm/ras/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri : Jangan Ada Operasi Senyap dan Gelap, Tugas Polri Hanya Mengamankan Jalannya Pilkada.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved