Berita Selebritis
Gisel Terancam Jadi Tersangka Video Syur Miripnya? Ahli Hukum Bongkar Poin-poin yang Bisa Menjerat
Kali ini, kasus video asusila mirip artis ini akan melibatkan ahli hukum pidana, bahkan sang ahli menyebut pemeran dalam video asusila
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Penyebar dan Pembuat Jeratan Hukumannya Sama
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebarluaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda MetroJaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebarluaskan?" tanyanya lagi.
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Baca juga: Setelah Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Sebut Baik Namun Enggan Klarifikasi
Baca juga: Nikita Mirzani Hanya Chat Ini ke Gisel Setelah Nonton Video Syur, Sebut Terguncang Jika Ada di Video
Baca juga: Download MP3 Lagu Cara Lupakanmu - Gisella Anastasia, Tersedia Lirik Lagunya Untuk Dinyanyikan

Penyebar Pertama si Pemeran Utama?
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersangkutan.