Anies Baswedan Terancam Denda Rp 100 Juta dan 1 Tahun Penjara Gara-gara Habib Rizieq Shihab

Pantauan TribunJakarta.com, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(Instagram Tengku Zul)
Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain. 

Bela Gubernur Anies, NasDem: Kalau Acara Habib Rizieq Langsung Dibubarkan Bisa Rusuh

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak langsung membubarkan kerumunan massa saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sudah tepat.

Ia menilai, jika saat itu Anies membubarkan paksa acara tersebut, maka kekacauan bakal terjadi.

Sebab, jemaat yang datang dalam acara yang digelar Sabtu (17/11/2020) lalu itu dihadiri oleh ribuan orang.

Baca juga: VIDEO: Aksinya Viral, Lihat Wanita Jatuh ke Sungai, Pria Tua Ini Tanpa Pikir Panjang Langsung Loncat

"Kita sama-sama tahu, kalau terjadi pemaksaan pembubaran itu bisa terjadi bentrok, kalau chaos siapa yang dirugikan?" ucapnya, Selasa (17/11/2020).

Terlebih personel Satpol PP yang diterjunkan tak sebanding dengan banyaknya jemaat yang hadir dalam acara yang dihelat di sepanjang Jalan KS Tubun itu.

Menurutnya, langkah Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Pusat yang melayangkan surat imbauan agar acara itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan bukti keseriusan Anies dalam penanganan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Terlebih, Anies juga telah menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq yang dianggap lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Pemda DKI sudah melakukan pencegahan lewat surat imbauan itu, bahwasannya jangan kerumunan, tapi pada faktanya masih juga bandel. Kerumunan tetap terjadi, maka daripada itu kami sanksi," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini pun meminta semua pihak tak saling menyalahkan.

Pasalnya, Pemprov DKI tak berdiri sendiri dalam mengamankan gelaran acara pernikahan putri keempat pentolan FPI yang diketahui bernama Syarifah Najwa Shihab ini.

"Kami ingin semua berjalan sesuai dengan kesepakatan, hari ini masih PSBB transisi, semua orang patuh hukum, tidak ada yang kebal hukum, kalau ada pihak yang masih juga bandel, merasa mau menangnya sendiri, kita sanksi," tuturnya.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Baru Buka Lagi di Masa Pandemi, Masyarakat di Kota Jambi Ramai-ramai Datangi Klinik Gigi

Baca juga: Siapa Sebenarnya Adrena Isa Zega? Menangis Haru saat Tahu Dalang Pemukulan Dirinya Nikita Mirzani

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved