Berita Batanghari

VIDEO: Warga Binaan Lapas Bulian Jalani Screening TBC, Kalapas Berharap Bisa Deteksi Dini

Sebanyak 248 warga binaan dewasa Lapas Klas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari melakukan screening tuberculosis (TBC)

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini

Kurang dari sebulan Pilkada serentak Provinsi Jambi akan melaksanakan pemilihan di 9 Desember 2020.

Banyak hal yang harus dipersiapkan secara teliti dan hati-hati oleh KPU maupun Bawaslu.

Salah satunya adalah proses pencoblosan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi. 

Yatno, ketua KPU Kota Jambi mengatakan bahwa mereka akan memenuhi semua hak warga negara untuk memilih.

Terutama bagi warga yang sudah terdata di DPT Kota Jambi dan ber KTP Kota Jambi.

"Pada saat pemilihan nanti. Kita akan sampaikan undangan pemilihan beberapa waktu sebelumnya," ucap Yatno, Ketua KPU Kota Jambi, Senin (16/11/2020).

Lantas terkait warga kota Jambi yang sudah terdaftar namun menjalani isolasi karena terpapar Covid-19 maka mereka akan dilayani melalui proses pindah milih. 

"Bagi pemilih yang ada di ruang isolasi tetap kita pastikan mereka bisa menggunakan hak suara mereka untuk memilih," tegas Yatno.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Sabak Barat dan Geragai Kembali Ditutup, Pemda Lakukan Rapat Evaluasi

Cara yang telah disiapkan yakni, petugas KPPS nantinya akan diperlengkapi dengan APD lengkap. Kemudian mereka akan didampingi masuk ke ruang isolasi. 

"Petugas yang melayani pasien Covid-19 akan dilengkapi dengan APD lengkap. Dan pasien harus memiliki surat pindah milih," terang Yatno.

Untuk daerah Kota Jambi, ruang isolasi ada di Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi. Sedangkan di provinsi Jambi, ruang isolasinya ada di Bapelkes Pijoan.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved