Musala Dirubuhkan Jadi Tambang Emas
VIDEO Detik-detik Penghancuran Musala di Dusun Nangko Merangin, Diduga untuk Lahan PETI
Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin menggila.
Pelaku tak hanya menggarap sungai dan perkebunan saja, bahkan rumah ibadah, pun dihajar untuk dijadikan lahan tambang.
Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Inwoo S&B Indonesia Cari Karyawan, Mulai Tamatan SMA, Cek Syarat dan Gaji
Baca juga: Tiga Pelaku Kasus Berbeda Buron, Polres Tanjabbar Masih Melakukan Pengejaran
Baca juga: Simpan Dana Dalam Bentuk Deposito, Update Bunga Deposito Perbankan Yuk !
Informasi yang didapat, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.
Di dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah musala tersebut.
Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.
"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).
Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa namun itu merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.
"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.
Pembongkaran mushola ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musala ini.
Namun tahan itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.
Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa setempat.
Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.