Setahun Lebih Dibui, Rey Utami Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar?
Setelah lebih dari satu tahun dibui, Rey Utami akhirnya bisa melenggang bebas keluar dari penjara.
“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.
Ibu dua anak itu sudah bisa bebas dari jerat hukum, namun ternyata ia tak keluar bersama kedua rekannya, Galih dan Pablo.
kedua terpidana lain yang terjerat bersamanya, Pablo Banua dan Galih Ginanjar, dipastikan masih mendekam di dalam penjara.
“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika.
Menurut penjelasan Rika, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami.
“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terang Rika.
Sedangkan Galih Ginanjar masih dalam upaya hukum Kasasi.
“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” tambahnya.
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: Lengkap Daftar Harga HP Samsung Terbaru Hari Ini 17 November 20202, Seri Termurah hingga Note 20
Baca juga: Lengkap Daftar Harga HP Iphone Terbaru Hari Ini 17 November 2020, dari Seri 6s hingga Iphone 12