Setahun Lebih Dibui, Rey Utami Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar?
Setelah lebih dari satu tahun dibui, Rey Utami akhirnya bisa melenggang bebas keluar dari penjara.
TRIBUNJAMBI.COM - Salah seorang pelaku dalam kasus video ikan asin akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Setelah lebih dari satu tahun dibui, Rey Utami akhirnya bisa melenggang bebas keluar dari penjara.
Seperti diketahui, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Fiersa Besari - Waktu yang Salah, Cerita Panjang yang Pernah Aku lalui
Baca juga: Kapolri : Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Diproses Hukum
Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.
Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.
Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.
Kini Rey pun akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Istri Pablo Benua ini dikabarkan bebas dari penjara pada Minggu (8/11/2020) lalu.
Hal ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh pihak yang berwajib.
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.