BLT Guru Honorer

Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat BLT Rp 1,8 juta, Begini Caranya!

Pemerintah akan menyalurkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS

Editor: Fitri Amalia
ist
Ilustrasi Guru Honorer 

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Berita gembiranya ialah SK yang sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Apabila belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, Anda tidak perlu cemas.

Yang perlu Anda lakukan ialah menunggu satu hingga satu minggu serta mengeceknya berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.

Dikabarkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus memperbarui pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut.

Baca juga: Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Rekrutmen PPPK Tahun 2021, Ini Kata Menteri Nadiem

Baca juga: Satu Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Menjadi PNS dan Naik Gaji, Begini Penjelasan Lengkapnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved