Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Rekrutmen PPPK Tahun 2021, Ini Kata Menteri Nadiem

Guru honorer berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Rohmayana
TRIBUNJOGJA
Ilustrasi guru mengajar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Guru honorer berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peluang guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) kembali terbuka. 

Tidak main-main, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, ada sekira 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat jadi PPPK.

Baca juga: VIDEO Syahrini Pukul-pukulan Sama Reino Barack Disorot, Suami Incess Tangan Kosong Dekati Istrinya

Baca juga: Rizky Billar Dibaca Deddy Corbuzier, Pantas Sukses, Beda dengan Lutfi Anjayani Agizal

Baca juga: Jelang Menikah, Sule dan Nathalie Holscher Gelar Pengajian, Keduanya Lagi Deg-degan

Nadiem Makarim menambahkan, pihaknya juga akan memprioritaskan guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar.

Menurutnya, ia akan fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, meski mereka layak mendapat gaji setara UMR.

Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

Baca juga: Shalat Tahajud Dianjurkan Bangun Tidur, Doa Setelah Tahajud, Tata Cara, Bacaan Niat, & Keutamaannya

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.

Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.

"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK  2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Baca juga: Siapa Saja yang Diundang Sule Saat Nikahi Nathalie Holscher? Sule Hanya Undang Keluarga dan Sahabat

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved