Musala Dirubuhkan Jadi Tambang Emas

Emas 4 Kg di Bawah Musala Dusun Nangko, Pemilik Tanah Rumah Ibadah Bongkar untuk Tambang Ilegal

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Istimewa
PETI di Merangin - Emas 4 Kg di Bawah Musala Dusun Nangko, Pemilik Tanah Rumah Ibadah Bongkar untuk Tambang Ilegal 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Merangin.

Sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, dibongkar untuk dijadikan tambang emas ilegal.

Maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.

Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.

Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.

Baca juga: Siapa Sosok Jendral Fadil, Kapolda Metro Jaya Baru, Pemburu Preman dan Pernah Usir Kapolsek yg Tidur

Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Mengapa musala dibongkar

Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran dilakukan dengan dalih untuk pembangunan ulang rumah ibadah.

Namun warga sekitar ternyata memberikan keterangan berbeda.

Warga menuturkan, tambang emas ilegal di tempat itu telah beroperasi sekira dua bulan terakhir.

Sudah 4 Kg Emas

Mengapa pelaku berani melakukan pembongkaran?

Baca juga: Kok Rambut Gisel saat Diperiksa Polisi Jadi Begini, Bandingkan dengan Cewek Pemeran Video Panas

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved