Musala Dirubuhkan Jadi Tambang Emas
Emas 4 Kg di Bawah Musala Dusun Nangko, Pemilik Tanah Rumah Ibadah Bongkar untuk Tambang Ilegal
Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Merangin.
Sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, dibongkar untuk dijadikan tambang emas ilegal.
Maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.
Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.
Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.
Baca juga: Siapa Sosok Jendral Fadil, Kapolda Metro Jaya Baru, Pemburu Preman dan Pernah Usir Kapolsek yg Tidur
Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Mengapa musala dibongkar
Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
running news
PETI di Merangin
Kabupaten Merangin
musala dihancurkan
musala dibongkar
mushola dibongkar
mushola dihancurkan
Dusun Nangko
Kecamatan Pangkalan Jambu
pembongkaran musala
penambangan emas tanpa izin
Bongkahan Emas 4 Kg di Bawah Musala di Merangin, Rumah Ibadah Dibongkar untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Penghancuran Musala di Dusun Nangko Merangin, Diduga untuk Lahan PETI |
![]() |
---|
Detik-detik Musala Dusun Nangko Merangin Dibongkar Dijadikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS PETI di Merangin Menggila, Musala di Dusun Nangko Dihancurkan Jadi Tambang Emas |
![]() |
---|