Musala Dirubuhkan Jadi Tambang Emas

BREAKING NEWS PETI di Merangin Menggila, Musala di Dusun Nangko Dihancurkan Jadi Tambang Emas

Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Ilustrasi aktivitas PETI di Hutan Produksi Tabir Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin menggila.

Pelaku tak hanya menggarap sungai dan perkebunan saja, bahkan rumah ibadah, pun dihajar untuk dijadikan lahan tambang.

Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Baca juga: Martabak Faliel Tempat Makan di Jambi Berkonsep Khas India, Ada Atraksi Chef Banting-Putar Adonan

Baca juga: Polri Kembali Lakukan Rotasi Besar, Kabid Humas Polda Jambi Dimutasi ke Polda Bengkulu

Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar ANTV Episode 61 Hari Ini, Raja Jalal Minta Penjagaan Ketat

Informasi yang didapat, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.

Di dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah musala tersebut.

Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.

"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).

Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa namun itu merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.

Pembongkaran mushola ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musala ini.

Namun tahan itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa setempat.

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.

Sebagian dinding sudah mulai retak. Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae," imbuhnya.

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.

Kepala desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, Jon Faizer ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membantah adanya pembongkaran mushola tersebut.

Melalui sambungan telepon, Jon Faizer menyebut jika dirinya tidak tahu persoalan itu.

"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah disitu, cek langsung kelapangan," kata Jon dengan nada emosi sambil mematikan telepon.

Keterangan itu berbanding terbalik dengan penyampaian dia ke beberapa media beberapa hari lalu, dimana dia membenarkan adanya pembongkaran mushola itu.

“Kalau musala itu benar dibongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal di bangun ulang,” ucapnya kepada media lokal Merangin.

Namun terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut, kades tidak mampu membendungnya dan membiarkan karena itu sudah terjadi lama di wilayah desanya dan sejumlah wilayah di Merangin.

“Kalau PETI, kita tidak mampu kita mencegahnya, karena itu sudah persoalan lama, namun pasilitas umum yang rusak, kami dari pihak desa, bersama tokoh masyarkat akan menunggu perbaikan dari ahli waris, yang katanya sudah ada kelengkapan yang di siap,” imbuhnya.

Kabar yang berhembus, ahli waris dari lahan tersebut merupakan orang terpandang di Kabupaten Merangin, satu diantaranya adalah wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin Ahmad Kausari.

Ketika dikonfirmasi, Kausari membenarkan jika adanya pembongkaran mushola yang terjadi disusun Nangko Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

"Tanah itu tanah Pusako Tinggi ndo. Jadi banyak yang punyo, jadi informasi yang abang dapat setelah cek kelapangan bahwa pembongkaran musholla tersebut adalah permintaan masyarakat Dusun Nangko dengan salah satu pertimbangan posisi Musholla yang sering kena banjir. Dan informasi dari Kadus, Pembongkaran jugo dilaksanakan secara Gotong royong," kata Kausari.

"Sudah dimusyawarahkan dengan diketahui oleh Kades, Kadus, Imam, dan Masyarakat," sambungnya.

Meski demikian, dirinya tidak mengetahui jika lokasi tersebut dijadikan lokasi PETI.

"Kalau masalah itu abang dak ngerti ndo, karena abang memang dak pernah ikut main PETI, dan di Pangkalan Jambu rata-rata sebagian besar lokasi memang sdh banyak sisa-sisa PETI," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Manau IPTU Karto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran rumah ibadah tersebut. Namun dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Menurut dia, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengklarifikasi hal tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan ke Kasat Intel Polres Merangin dan juga Kapolres Merangin.

"Kami sudah turun kelapangan. Untuk hasilnya sudah kami laporkan ke Kapolres," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved