Penanganan Covid

Tidak Ada Anggaran Khusus Penanganan Covid-19 di APBD Tebo Tahun 2021, Sumbernya dari Sini

Pemerintah Kabupaten Tebo tidak menganggarkan secara khusus penanganan Covid-19 pada APBD tahun 2021 mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandry 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo tidak menganggarkan secara khusus penanganan Covid-19 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Tebo, Sukandar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat Paripurna terkait pandangan akhir tujuh fraksi tentang APBD tahun 2021 serta tujuh Ranperda eksekutif Kabupaten Tebo, Senin (16/11/2020).

Dalam pandangan fraksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandry. 

Dalam pandangan fraksi ini, DPRD Tebo meminta agar Pemkab Tebo lebih maksimal lagi dalam penanganan Covid-19 ini.

"Kita meminta pemerintah daerah lebih maksimal dalam penanganan Covid-19, karena seluruh lapisan masyarakat terdampak dengan hal ini," katanya.

Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen

Baca juga: Kisah Kaburnya Buronan Ibnu Ziady, Mantan Kadis PU Tak Terima Vonis 1 Tahun Malah Nambah 4 Tahun

Baca juga: KABAR BAIK! Tahun 2021 Guru Honorer Diangkat jadi ASN Jumlahnya Mencapai 1 Juta Orang

Selepas paripurna itu, Bupati Tebo, Sukandar mengaku tidak ada cost anggaran khusus untuk dana Covid-19, melainkan dimasukkan ke dalam dana tidak terduga.

"Tidak spesifik kita anggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi kita siapkan dana tidak terduga."

"Dana terduga yang selama ini dilaksanakan di dinas dinas," ungkapnya. 

Sementara untuk angka pastinya, Sukandar mengungkapkan tidak mengingat secara detail jumlahnya.

Namun datanya dapat diperoleh dari TPAD.

Anggaran Covid-19 Bungo Berubah, dari Rp 384 Miliar Jadi Rp 115 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Anggaran Covid-19 Bungo berubah, dari Rp 348 miliar menjadi Rp 115 miliar.

Penggunaan anggaran atau realisasi dana Covid-19 di Bungo masih dipertanyakan peruntukannya. Bagaimana pengelolaannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Setelah berulang kali mencoba mengkonfirmasi, akhirnya Supriyadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo pun berhasil ditemui dan dikonfirmasi.

Supriyadi mengungkapkan saat ini jumlah anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 di Bungo sebesar Rp 115 miliar.

”Jumlah anggaran Covid-19 Bungo sesuai dengan perubahan kemarin berubah menjadi Rp 115,59 miliar,” tuturnya.

Baca juga: Profil Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Baru Jambi Pengganti Irjen Pol Firman Shantyabudi

Baca juga: Masashi Kishimoto Akan Ambil Alih Boruto Usai Ukyo Kodachi Mundur, Begini Reaksi Bahagia Fans

Baca juga: Rahasia Malam Pertama Sule-Nathalie Holscher Bocor, Andre Taulany : Kirain Mau Live Kayak Nikahan

Supriyadi lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran Rp 115,59 miliar tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 45,69 miliar atau 39,53 persen untuk tiga sektor pada posisi 31 Oktober 2020.

”Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 115 miliar tersebut diprioritaskan untuk tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” Imbuhnya.

Meski tidak disebutkan secara penggunaannya, Supriyadi menyebutkan untuk kesehatan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 31,44 miliar dengan realisasi sebesar 11,72 persen, atau senilai Rp 3,6 miliar.

"Unntuk penanganan dampak ekonomi anggaran yang disediakan Rp 60,17 miliar, realisasi 34,28 miliar atau 56,98 persen," sebutnya.

Sementara untuk jaring pengaman sosial yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp 23,97 miliar dengan realisasi 32,21 persen atau dengan nominal Rp 7,72 miliar.

Ketika ditanya per tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu laporan penggunaan dana APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 ke menteri dalam negeri sebesar Rp. 238 miliar, Supriyadi membenarkannya.

”Benar, sebelumnya sudah kita laporkan ke Menteri Dalam Negeri bahwa dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 238 miliar namun melalui anggaran perubahan (APBD- P) anggarannya menjadi Rp 115 miliar," ungkapnya.

Perubahan itu diakui Supriyadi lantaran anggaran pendapatan daerah belum mampu menutupi kebutuhan daerah, sebab dana perimbangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya transper ke daerah.

Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen

Sementara proses pencariannya, Supriyadi mengatakan jika penggunaan dana yang mengikat dan tergantung kebutuhan masing masing OPD.

Sedangkan mengenai realisasi yang relatif kecil, Kepala BPKAD itu mengaku hanya menunggu hasil dari masing masing perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

(tribunjambi/darwin sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved