Penanganan Covid

Tidak Ada Anggaran Khusus Penanganan Covid-19 di APBD Tebo Tahun 2021, Sumbernya dari Sini

Pemerintah Kabupaten Tebo tidak menganggarkan secara khusus penanganan Covid-19 pada APBD tahun 2021 mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandry 

”Jumlah anggaran Covid-19 Bungo sesuai dengan perubahan kemarin berubah menjadi Rp 115,59 miliar,” tuturnya.

Baca juga: Profil Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Baru Jambi Pengganti Irjen Pol Firman Shantyabudi

Baca juga: Masashi Kishimoto Akan Ambil Alih Boruto Usai Ukyo Kodachi Mundur, Begini Reaksi Bahagia Fans

Baca juga: Rahasia Malam Pertama Sule-Nathalie Holscher Bocor, Andre Taulany : Kirain Mau Live Kayak Nikahan

Supriyadi lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran Rp 115,59 miliar tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 45,69 miliar atau 39,53 persen untuk tiga sektor pada posisi 31 Oktober 2020.

”Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 115 miliar tersebut diprioritaskan untuk tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” Imbuhnya.

Meski tidak disebutkan secara penggunaannya, Supriyadi menyebutkan untuk kesehatan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 31,44 miliar dengan realisasi sebesar 11,72 persen, atau senilai Rp 3,6 miliar.

"Unntuk penanganan dampak ekonomi anggaran yang disediakan Rp 60,17 miliar, realisasi 34,28 miliar atau 56,98 persen," sebutnya.

Sementara untuk jaring pengaman sosial yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp 23,97 miliar dengan realisasi 32,21 persen atau dengan nominal Rp 7,72 miliar.

Ketika ditanya per tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu laporan penggunaan dana APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 ke menteri dalam negeri sebesar Rp. 238 miliar, Supriyadi membenarkannya.

”Benar, sebelumnya sudah kita laporkan ke Menteri Dalam Negeri bahwa dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 238 miliar namun melalui anggaran perubahan (APBD- P) anggarannya menjadi Rp 115 miliar," ungkapnya.

Perubahan itu diakui Supriyadi lantaran anggaran pendapatan daerah belum mampu menutupi kebutuhan daerah, sebab dana perimbangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya transper ke daerah.

Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen

Sementara proses pencariannya, Supriyadi mengatakan jika penggunaan dana yang mengikat dan tergantung kebutuhan masing masing OPD.

Sedangkan mengenai realisasi yang relatif kecil, Kepala BPKAD itu mengaku hanya menunggu hasil dari masing masing perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

(tribunjambi/darwin sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved