Berita Batanghari

Laporan Pencurian Kayunya di Polsek Pemayung Tak Jelas, Husien Bersurat ke Polda Jambi dan Kapolri

Sebelumnya, ia telah membuat surat atas pencurian kayu yang dialaminya ke Wasidik Polda Jambi, sebelum itupun dirinya telah bersurat ke Polres Batangh

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Perjalanan mencari titik terang atas kasus yang menimpa dirinya, Husein layangkan surat ke Kabid Propam Polda Jambi.

Sebelumnya, ia telah membuat surat atas pencurian kayu yang dialaminya ke Wasidik Polda Jambi, sebelum itupun dirinya telah bersurat ke Polres Batanghari.

"Namun sampai saat ini, saya belum juga menemukan kejelasan dari laporan saya sebelumnya," kata Husein, Sabtu (14/11/2020).

Atas dasar itulah, hari ini ia kembali melayangkan surat kepada Div Propam Polda Jambi.

Baca juga: Mobil Bekas City Car Rp 60 Jutaan - Hyundai i20, Nissan, Mitsubishi Mirage, Daihatsu Ayla, Datsun Go

Baca juga: VIDEO Rumah Nikita Mirzani Diancam Akan Dikepung 800 Orang Usai Komentari Penyambutan Habib Rizieq

Baca juga: Data Covid-19 Tiga Hari Terakhir, Jumlah Pasien Sembuh Lebih Tinggi dari Pasien Positif

"Pertanggal ini saya layangkan surat ke Propam," jelasnya.

Tidak hanya ke Propam Polda Jambi, Husein juga sudah layangkan surat ke Kapolri.

"Karena dari awal mula laporan saya di Polsek Pemayung dari 14 Mei 2020 sampai saat ini 14 November 2020 belum ada perkembangan apa-apa, masih dalam tahap penyelidikan dan mencari saksi prihal lahan saya," jelasnya.

Dalam tahapan laporannya itu, dirinya mengaku belum ada undangan untuk perkaranya.

“Belum ada undangan gelar perkara atau bagaimana, terkesan kasus yang menimpa saya seperti jalan di tempat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya awal mula kejadian yakni pada Maret silam.

“Waktu itu, saya mengetahui kayu-kayu saya secara tiba-tiba ditebang oleh oknum yang tak bertanggung jawab, saya diberitahu warga bernama Harun,”

“Kejadian ini terjadi di kebun milik saya di kawasan Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari," jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, Husein mencari tau sendiri siapa pelakunya dan didapatlah beberapa pelaku.

“Ada tujuh orang terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian kayu di kebun milik saya," jelasnya.

Kemudian, Husein mempunyai niatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved