Berita Selebritis
Soroti Aksi Pemeran Wanita di Video Syur Julurkan Lidah, Roy Suryo: Si Wanitanya yang Men-setting
Saran itu, dia meminta mantan istri Gading Marten itu membuat laporan ke pihak berwajib bila merasa dirugikan dalam kasus video asusila ini.
"Kenapa direkam ulang itu ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy.
"Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.
Maka dari itu, ia menjelaskan belum dapat disimpulkan siapa pemeran sebenarnya dari video tidak senonoh tersebut.
"Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkapnya.
"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran. Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy.
Baca juga: Bensin Jenis Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Begini Strategi Pertamina Hapus Bensin
Baca juga: Suasana Politik di Kota Sungaipenuh Mulai Memanas, Deretan Insiden Mencekam yang Terjadi
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Artis Gisel Selasa Pekan Depan terkait Video Syur, Benarkah Itu Gisella?
Polisi Naikkan Status Kasus Video Syur Mirip Gisel
Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan video syur mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar terus ditangani scara serius oleh pihak kepolisian.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral tersebut.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020) seperti yang dilansir dari Wartakota.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur.
Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.