Siapa Sebenarnya Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK yang Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi
Nanang Farid Syan, pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri setelah 15 tahun dia mengabdi.
Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.
Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Baca juga: Refly Harun Bongkar Rahasia Gotot Tak Mau ke Istana, Malu dengan Jokowi Karena Punya Hutang Ini
Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.
Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi.