Polisi Jadwalkan Periksa Artis Gisel Selasa Pekan Depan terkait Video Syur, Benarkah Itu Gisella?
Gisel dijadwalkan diperiksa pada Selasa (17/11/2020) pekan depan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11/2020) pagi.
"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadi kemungkinan akan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.
"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE. "Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.
Baca juga: Hingga November, Dana Covid-19 di Tanjabbar yang Dikeluarkan Sudah Lebih Rp 100 Miliar
"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.
Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.
Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Selebgram Seksi Ini Tirukan Video Syur Mirip Gisel, Langsung Banjir Sorotan Warganet: SKANDAL VIDEO
Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya. "Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.
Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.
"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online di Samsat Online, 4 Hal tentang e-Samsat atau Samsat Online
Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus. "Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.