Kasus Video Gisel yang Viral, Polisi Tangkap dan Tetapkan Tersangka Penyebar Pertama Kali

Pelaku penyebaran video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia, berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia komentari video syur mirip dirinya, Roy Suryo sebut kemiripan miliki angka fantastis 

Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Diduga Masih Remaja

Polisi serius menindaklanjuti kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

Akun media sosial penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

Laporan itu dibuat oleh advokat Pitra Romadoni Nasution.

Terdapat lima akun media sosial yang dilaporkan oleh Pitra.

Sayangnya, Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.

"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu"

"Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Gisella Anastasia Akan Diperiksa Polisi Selasa Depan, Buntut Nama Artis GA Diucapkan Oleh Tersangka

Pitra berujar belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti.

"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," ujar Pitra.

Hanya saja, Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja.

"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.

"Iya rata-rata remaja, sementara itu, satu lagi sekitaran, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an," kata Pitra lagi.

Kemudian, Pitra mengungkapkan alasannya melaporkan lima akun media sosial tersebut.

Hal itu lantaran secara terang-terangan menyebarkan video syur tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved