Kasus Video Gisel yang Viral, Polisi Tangkap dan Tetapkan Tersangka Penyebar Pertama Kali

Pelaku penyebaran video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia, berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia komentari video syur mirip dirinya, Roy Suryo sebut kemiripan miliki angka fantastis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pelaku penyebaran video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia, berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).

Kini, masuk babak baru kasus video Gisel yang viral di media sosial (medsos).

Bahkan, penyebar video Gisel yang membuat warganet berburu link download video full Gisel itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, 1.620 Relawan Tidak Ada yang Sakit Berat

Baca juga: Pemerintah Buat Skema Vaksinasi Covid-19 Bersubsidi dan Mandiri

Baca juga: Bocoran 6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Akhir Tahun 2020. Bisnis Taurus Barkembang Pesat

Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jalan Panjang Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dinyatakan Aman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Baca juga: Jalan Panjang Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dinyatakan Aman

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved