Cara Bayar Pajak Motor Online di Samsat Online, 4 Hal tentang e-Samsat atau Samsat Online

Berikut Tribunjambi.com merangkum informasi cara bayar pajak motor online. Warga Jambi bisa mengikuti cara berikut.

Editor: Duanto AS
e-Samsat
Cara Bayar Pajak Motor Online di Samsat Online, 4 Hal tentang e-Samsat atau Samsat Online 

Buat beberapa pengguna e-Samsat, data kendaraan bisa tidak ditampilkan, apa penyebabnya?

Data kendaaran yang ditampilkan oleh sistem Samsat Online Nasional, sesuai dengan identitas NIK.

Nah, data tersebut bisa diblokir oleh sistem, jika terjadi masalah.

Seperti pidana maupun perdata, jadinya harus diselesaikan dahulu pemblokirannya.

tribunnews
Tampilan aplikasi e-Samsat (Kompas.com)

3. Pembayaran pajak bisa 3 bulan sebelum jatuh tempo

Yup, e-Samsat bisa dipakai bayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ 3 bulan sebelum jatuh tempo.

Ini agar memudahkan penyiapan legalitas kendaraan, dalam pengurusan pembayaran pajak.

Baca juga: Promo Restoran Cepat Saji Pekan Ini, KFC, Chatime, A&W, Jiwa Toas, Sampai Burger King Promo

4. Pengiriman stiker Regident

Kendaraan yang wajib pajak akan dapat stiker Registasi dan Identifikasi (Regident) pengesahan STNK tahunan dan TNKB.

Stiker itu ditempel di kolom pengesahan STNK, sesuai tahun pengesahan.

Stiker itu sendiri dikirimkan oleh petugas Samsat, melalui jasa pengiriman sesuai dengan alamat yang tertera di STNK. (*)

Baca juga: Horee! Rizy Billar Bakal Nikahi Lesti Kejora, Pasukan Leslar Siap Kondangan Berjamaah

Baca juga: Penyebar Pertama Kali Video Gisel Ditangkap Polisi, Siapa Orangnya? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved