Penyebar Pertama Kali Video Gisel Ditangkap Polisi, Siapa Orangnya? Berikut Penjelasannya

Link download video full Gisel yang sempat menjadi buruan publik, membuat pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel, Rabu (12/11/2020).

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia komentari video syur mirip dirinya, Roy Suryo sebut kemiripan miliki angka fantastis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Link download video full Gisel yang sempat menjadi buruan publik, membuat pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel, Rabu (12/11/2020).

Saat ini, kasus video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia memasuki babak baru.

Ya, penangkapan penyebar video Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jalan Panjang Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dinyatakan Aman

Baca juga: Polisi Turunkan Ahli IT Ungkap Pemeran Wanita Video Syur 19 Detik, Gisel Akan Diperiksa Selasa Depan

Baca juga: Pelaku Penyebar Pertama Kali Video Mirip Gisel Jadi Tersangka, Hingga Viral di Medsos

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Temukan Kejanggalan Video Syur Mirip Gisel 

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Baca juga: Video Syur Dokter dan Bidan Bikin Heboh Belum Berakhir, Fakta Terbaru Dua Pria Lapor Polisi

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved