Penyebar Pertama Kali Video Gisel Ditangkap Polisi, Siapa Orangnya? Berikut Penjelasannya

Link download video full Gisel yang sempat menjadi buruan publik, membuat pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel, Rabu (12/11/2020).

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia komentari video syur mirip dirinya, Roy Suryo sebut kemiripan miliki angka fantastis 

Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.

Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.

Roy Suryo Sebut Tingkat Kemiripan Video Lebih dari 70 Persen

Terkait dengan beredarnya video mirip Gisel, Pakar Telematika, Roy Suryo ikut angkat bicara. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/11/2020).

Roy Suryo mengaku telah melakukan analisa terhadap beberapa objek yang terdapat pada wajah perempuan dalam video tersebut.

Baca juga: Mitos dan Asal Usul Friday the 13th Jumat Keramat, Begini Penjelasan Ilmuwan

Hasilnya, dikatakan Roy Suryo terdapat kemiripan lebih dari 70 persen.

"Makanya ketemu berapa persen perbandingannya," ungkap Roy Suryo.

"Hasilnya adalah ketemu antara 72 persen, ada yang 74 persen."

"Perbandingan ini sebenarnya kalau di atas 70 persen sudah mendekati (benar)," bebernya.

Tak hanya itu saja, Roy mengatakan bahwa beberapa objek lainnya juga dapat menjadi perbandingan.

Di antaranya tahi lalat, warna mata, hingga warna kulit.

"Ada juga beberapa perbandingan yang bisa jadi petunjuk, seperti tahi lalat, warna mata, kemudian warna kulit," kata Roy.

"Saya tidak menguji sampai ke kaki, karena memang dari wajah saja sudah cukup."

"Biasanya dari metode pengujian wajah itu sudah bisa kemudian menjadi petunjuk awal yang siap untuk diuji lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Mantan Kadis PU Sarolangun Ditangkap, Ibnu Ziadi Terpidana Kasus Proyek Irigasi Sungai Tanduk

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved