Berita Tebo
Pelaku Tinggal Tunjuk Rumah Target, Otak Spesialis Bobol Rumah Warga di Tebo Dibekuk Polisi
Tim Satreskrim Polsek Pemayung, Selasa (10/11 2020) berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat, Kecamatan Pemayung
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Tim Satreskrim Polsek Pemayung, Selasa (10/11 2020) berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(tribunjambi/musawira)
Baca juga: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Jambi Naik 67,79 Persen, Didominasi Laki-laki
Baca juga: Sinopsis Film Ghost Storm Ungkap Legenda Pulau Misteri Tayang di Trans TV Rabu Pukul 23.30 WIB
Baca juga: Warga Jambi Pemenang Utama Berbagi Berkah MyPertamina Periode I, Umar: Masih Banyak Hadiah Lainnya
