Berita Tebo

Pelaku Tinggal Tunjuk Rumah Target, Otak Spesialis Bobol Rumah Warga di Tebo Dibekuk Polisi

Tim Satreskrim Polsek Pemayung, Selasa (10/11 2020) berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat, Kecamatan Pemayung

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Tim Satreskrim Polsek Pemayung, Selasa (10/11 2020) berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.  

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(tribunjambi/musawira)

Baca juga: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Jambi Naik 67,79 Persen, Didominasi Laki-laki

Baca juga: Sinopsis Film Ghost Storm Ungkap Legenda Pulau Misteri Tayang di Trans TV Rabu Pukul 23.30 WIB

Baca juga: Warga Jambi Pemenang Utama Berbagi Berkah MyPertamina Periode I, Umar: Masih Banyak Hadiah Lainnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved