Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Bungo

Merumuskan Program Pemberdayan Suku Anak Dalam di Dusun Dwi Karya Bakti Bungo

Mak Nur, juga menambahkan meski bersekolah tinggi, Juliana tetap akan memegang teguh adat istiadat.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/darwin
Mak Nurbaiti, Perempuan Suku Anak Dalam yang tinggal di Pemukiman SAD di Desa Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, sering muncul di pemberitaan dengan berbagai macam masalah yang dihadapi.

Mulai dari kehilangan ruang hidup, konflik lahan, perhatian pemerintah hingga harus berjuang merubah streotipe yang terbangun di masyarakat.

Data BPS Provinsi Jambi pada 2010, jumlah Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi sebanyak 3.198 jiwa dan sebagian kecil berada di Kabupaten Bungo yang berjumlah 286 jiwa.

Desa Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muaro Bungo salah satu lokasi pemukiman SAD yang terdiri dari dua rombong, Rombong Hari dan Badai dengan total 39 kepala keluarga.

Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 34.000 per gram (10/11), Pembeli Bulan Lalu Tekor 15%

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Evaluasi Instruksi Wali Kota Jambi Diperpanjang Jadi Satu Bulan

Baca juga: Enam Kelompoknya SAD di Sarolangun Dapat Penyuluhan Covid-19 dari Forum Kemintraan Sosial

Mereka menempati perumahan yang dibangun Kementerian Sosial sejak 2014. Sebelumnya, kedua rombong tinggal berpindah di sekitar kebun karet.

Pemerintah Kabupaten Bungo membeli areal seluas 6,8 hektare untuk dibangunkan rumah sebanyak 60 unit di Desa Dwi Karya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Dukungan demi dukungan untuk rombong yang sudah memilih menetap terus berjalan hapir selama 6 tahun terakhir.

Akses untuk mendapatkan pengakuan secara kependudukan terbuka luas, mengikuti akses lain agar mereka berdaya dengan kondisi yang saat ini dihadapi.

Nurbaiti, perempuan Suku Anak Dalam yang tinggal di Desa Dwi Karya Bakti mengaku pilihan untuk menetap mereka pilih karena ketiadaan hutan tempat mereka bergantung hidup.

“Berumah dan hidup kayak orang luar adalah mau kami. Dan kami perlu bantuan pemerintah guna itu,” sebutnya.

Bappeda Kabupaten Bungo dan SSS Pundi Sumatera, Rabu (13/10/2020) lalu bersepakat bahwa sebuah Roadmap Pemberdayaan SAD menjadi penting, untuk menjadi dasar pijak parapihak dalam bekerja.

Roadmap yang hadir dari sebuah proses yang telah dilalui sedemikian panjang ini, tentu bukan sebuah bentuk intervensi baru melainkan hanya sebuah tools untuk memperjelas arah pengembangan kegiatan dan kontribusi masing-masing pihak dalam menunjangnya.

Akan tetapi untuk memastikan komitmen dan kinerja OPD dalam mendukung pemberdayaan SAD, tentu juga di butuhkan satu payung hukum yang cukup kuat sebagai cantolan program, sehingga apa-apa yang di rencanakan dan telah tertuang dalam dokumen roadmap pemberdayaan dapat terealisasi dan terkawal hingga pengangaran.

Dewi Yunita Widiarti, Direktur Program SSS Pundi Sumatera, roadmap yang akan disepakati ini menjadi acuan bantuan ataupun pemberdayaan Suku Anak Dalam di Kabupaten Bungo.

“Kita akan dorong komitmen ini untuk pemberdayaan Suku Anak Dalam ada bentuk aturannya, mungkin itu perbub atau lainnya. Hari ini akan ada penandatangan nota kesepakatan dan meramunya secara bersama. Sehingga masing-masing OPD bisa dukung dan tidak tumpeng tindih nanti ke depannya,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved