Harga Emas

Harga Emas Antam Anjlok Rp 34.000 per gram (10/11), Pembeli Bulan Lalu Tekor 15%

Harga buy back oleh Logam Mulia turun Rp 42.000 per gram, dari sebelumnya Rp 899.000 per gram menjadi Rp 857.000 per gram

Editor: Fitri Amalia
KONTAN/BAIHAKI
18062-17_EMAS_ANTAM 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hari ini (11/11) harga emas logam mulia Antam kembali mengalami penurunan.

Pada hari sebelumnya Selasa (10/11) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun Rp 34.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.006.000 per gram menjadi Rp 972.000 per gram.

Tentu turunnya harga emas yang berturut-turut berpotensi membuat pembeli pada bulan sebelumnya rugi banyak.

Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (Hari ini) Potensi Laba/Rugi
03 November 2020 Rp 1.004.000 Rp 857.000 -14.64% (rugi)
10 Oktober 2020 Rp 1.019.000 Rp 857.000 -15.90% (rugi)
10 Agustus 2020 Rp 1.054.000 Rp 857.000 -18.69% (rugi)
10 Mei 2020 Rp 911.000 Rp 857.000 -5.93% (rugi)
10 Februari 2020 Rp 775.000 Rp 857.000 10.58% (untung)
10 November 2019 Rp 741.000 Rp 857.000 15.65% (untung)
10 Agustus 2019 Rp 747.000 Rp 857.000 14.73% (untung)
10 Mei 2019 Rp 664.000 Rp 857.000 29.07% (untung)
10 Februari 2019 Rp 666.000 Rp 857.000 28.68% (untung)

Baca juga: HP Gaming Realme Narzo 20 Series Dijual Rp 2 Jutaan, Update Harga HP Realme November 2020

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 11 November 2020 Di Pegadaian Turun, Emas UBS Turun Rp 25.000

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Leo Harus Tetap Tenang Kemungkinan, Ada Sedikit Ketegangan

Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia turun Rp 42.000 per gram, dari sebelumnya Rp 899.000 per gram menjadi Rp 857.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 115.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia.

Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Baca juga: Profil Putri Rizieq Shihab Syarifah Najwa Shihab akan Segera Menikah, Ternyata Ini Nama Calon Suami

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 972.000 per gram.

Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 857.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.

Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tolak Penghargaan dari Jokowi, Tak Hadir di Istana Bintang Mahaputera Dikembalikan

Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 03 November 2020 (Rp 1.004.000 per gram) = -14.64% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Oktober 2020 (Rp 1.019.000 per gram) = -15.90% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Agustus 2020 (Rp 1.054.000 per gram) = -18.69% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Mei 2020 (Rp 911.000 per gram) = -5.93% (rugi)
  • Membeli emas pada 10 Februari 2020 (Rp 775.000 per gram) = 10.58% (untung)
  • Membeli emas pada 10 November 2019 (Rp 741.000 per gram) = 15.65% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Agustus 2019 (Rp 747.000 per gram) = 14.73% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Mei 2019 (Rp 664.000 per gram) = 29.07% (untung)
  • Membeli emas pada 10 Februari 2019 (Rp 666.000 per gram) = 28.68% (untung)
Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved