Berita Selebritis
Hotman Paris Komentari Video Syur Mirip Gisel, Singgung Kasus Ariel-Cut Tari, Sebut Hati-hati Lalai
Banyak dari warganet beranggapan, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisella Anastasia.
walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan.
Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Baca juga: Resmi Dibuka, Jadwal Seleksi Jabatan Eselon II Kabupaten Muarojambi, Kami Mengundang Para PNS
Baca juga: Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Soroti Tahi Lalat : Karena Ciri Memudahkan Identifikasi
Baca juga: Gisella Anastasia Turut Komentari Gorden di Video Syur Mirip Dirinya: Yang Tahu Aku Ya Tahulah
"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan,
jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.
Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.
"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan,
yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.
Berbeda dengan video syur mirip Gisel.
Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.
"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menekankan siapapun yang menyebarkan video syur mirip Gisel bisa dijerat hukum.
Baca juga: Siapa Sangka Video Syur Mirip Gisel Ternyata Bukan Rekayasa Digital, Pakar: Gorden Bisa Dibeli
Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Viral, Pakar : Yang Paling Mungkin Adanya Rekayasa Konten
Baca juga: Promo Giant Weekday 10-12 November 2020, Promo Dada Ayam, Roti, Ati Sapi, Buah, Beras, Detergen
"Siapapun yang menyebarkan bisa kena, tapi kan biasanya aparat tidak tertarik pada masyarakat yang menonton,
kecuali anda sengaja sebarkan besar-besaran,