Berita Selebritis

Hotman Paris Komentari Video Syur Mirip Gisel, Singgung Kasus Ariel-Cut Tari, Sebut Hati-hati Lalai

Banyak dari warganet beranggapan, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisella Anastasia.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Hotman Paris Komentari Video Syur Mirip Gisel 

TRIBUNJAMBI.COM - Secara tegas, artis Gisella Anastasia menampik bahwa pemeran wanita di video syur viral itu bukanlah dirinya.

Mantan istri Gading Marten itu pun sudah memberi klarifikasi terkait video syur viral tersebut.

Banyak dari warganet beranggapan, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisella Anastasia.

Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

Baca juga: Gisella Anastasia Turut Komentari Gorden di Video Syur Mirip Dirinya: Yang Tahu Aku Ya Tahulah

Baca juga: Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Soroti Tahi Lalat : Karena Ciri Memudahkan Identifikasi

Baca juga: Pakar Mudah Ungkap Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Terjawab Video Bukan Rekayasa Digital

"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris dikutip dari akun Youtube Beepdo.

Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati.

Hotman Paris berkaca pada kasus video asusila Cut Tari.

Ia juga menyebutkan inisial dari Luna Maya dan Ariel.

Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja,

oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun,

tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

"itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved