Pilkada di Jambi
Novriardi Tegaskan Bukan Tim, akan Berikan Bantuan Advokasi
Novriardi Ferzi, Direktur Media Center Fachrori Umar-Syafril Nursal Tegaskan jika yang terlapor membagikan sembako bukankah bagian dari tim
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Novriardi Ferzi, Direktur Media Center Fachrori Umar-Syafril Nursal tegaskan jika yang terlapor membagikan sembako bukankah bagian dari tim, namun mereka tetap akan memberikan bantuan advokasi.
Pada hari ini, Tim Advokasi Haris-Sani melaporkan dugaan bagi-bagi sembako oleh pihak yang menggunakan kaos tim nomor urut 2.
Menanggapi hal itu, Novriardi Ferzi, direktur media center Fachrori Umar-Syafril Nursal mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum.
"Apapun dan siapapun yang dilaporkan, kita menghormati proses hukum yang berjalan," ucap Novriardi Ferzi, Senin (9/11/2020)
Kendati menghormati proses hukum, menurut Novriardi Ferzi, pihak yang dilaporkan tersebut bukanlah pihaknya.
Baca juga: Pemkab Wacanakan Lanjutkan Penelitian Perahu Kuno Lambur, BPCB: Bisa Merusak Situs
Baca juga: Luncurkan Paket Ayam Pengemis, Menu Baru di Swiss-Belhotel Jambi
Baca juga: Tak Lagi Dicelup, Pemilihan Gubernur akan Gunakan Tetes Tinta Bagi yang Sudah Menggunakan Hak Suara
"Kita sudah cek, pihak yang dimaksud. Apakah termasuk dalam tim kita apa tidak."
"Namun setelah struktur tim diperiksa, ternyata yang bersangkutan itu bukan dari tim kita," ungkapnya.
Setelah meyakini bahwa pihak yang dilaporkan tersebut bukanlah bagian dari tim. Kendati demikian, pihaknya akan memberikan bantuan advokasi.
"Meski beliau bukan tim. Namun karena upaya untuk membantu sosialisasi, kita akan bantu advokasi," terangnya.
Dan guna menghindari black campaign dari isu ada. Maka tim advokasi ini juga akan melakukan kajian hukum agar hal itu tidak membuat tim Paslon no 2 dirugikan.
"Kita sudah buat tim advokasi untuk mempelajari kasus ini. Agar tidak sampai merugikan kita."
"Karena kandidat kita komitmen untuk tetap taat aturan," tegasnya.
Tim Advokasi Haris-Sani Laporkan Bagi-bagi Sembako di Kantor Desa
Sebelumnya diberitakan, Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Provinsi Jambi.
Sarbaini Ketua Tim Advokasi Al Haris-Sani mengatakan kedatangan mereka ke Bawaslu Provinsi Jambi untuk melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon Pilgub Jambi 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pilkada-serentak-2020-ilustrasi.jpg)