Cek Segera! BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang II Cair Lagi, 152.000 Nomor Rekening Bermasalah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini, tepatnya Minggu (8/11/2020).
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: 3 Jenis Minuman Ini Berbahaya bagi Penderita Diabetes - Soda hingga Minuman Berenergi
Baca juga: Kakek Sugiono Bintang Film Panas Jepang Siap ke Indonesia Jika ada Tawaran, Begini Pengakuannya
Baca juga: Hasil Akhir Pilpres AS, Proyeksi Decision Desk HQ: Joe Biden Presiden Terpilih
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Salah - Cokelat, Juga Video Klipnya
Baca juga: Deretan Chord Gitar dan Lirik Lagu Tahun 90an Paling Hits Pada Masanya, Ada Nike Ardila, Chrisye
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Berharap Tak Berpisah - Reza Artamevia, Plus Video Klip
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp5 juta," sambung Ida.
Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.
Dijelaskan, ada 5 rekening yang sulit menerima subsidi gaji.
Baca juga: Demam Aglonema! Ternyata Begini Cara Menanam Tanaman Aglonema Supaya Harganya Bisa Fantastis
Baca juga: Cara Membudidayakan Aglonema Alias Sri Rejeki, Ada 6 Hal Penting!
Baca juga: Nilai Ekonomi Tanaman Aglonema Tinggi, Awas! Bisa Jadi Sasaran Pencurian
Baca juga: Ssst! Ini Rahasia Buat Anakan Aglonema Cepat Tumbuh, Cuma Modal Pasta Ini serta Tips Perbanyaknya
Baca juga: Tidak Susah! Begini Cara Mengembangbiakkan Tanaman Hias Aglonema, Mulai Persilangan hingga Stek
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.