Ganjar Pranowo Digugat ke PTUN Karena Berani Naikkan UMP Jateng, Apindo Sebut Dunia Usaha Rugi

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah digugat pengusaha lantaran berani menaikkan Naikkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap menaikan UMP di Tahun 2021 

Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK.

Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," tutur dia.

Naik 3,27 persen

ilustrasi uang dalam amplop.
ilustrasi uang dalam amplop. (Thinkstock)

Sebelumnya, Gubernur Ganjar tetap menaikkan UMP Jateng sebesar 3,27 persen.

Penetapan itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan.

Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Ganjar memiliki dasar memutuskan menaikkan UMP di tengah pandemi.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Angka tersebut diperoleh, yang pertama berdasarkan data BPS yang menunjukkn pertumbuhan ekonomi 1,85 persen.

Sementara inflasi year to date hingga September 2020 tercatat sebesar 1,42 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.(TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Dianggap Rugikan Usaha, Ganjar Pranowo Digugat ke PTUN Gegara Naikkan UMP Jateng, Ini Tanggapannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved