Penanganan Covid

Dinkes Kota Jambi Sanggupi Rapid 1.200 KPPS, Puskesmas Sanggup Sampai 100 per Hari

Dinas Kesehatan Kota Jambi menyanggupi permintaan KPU kota untuk melakukan rapid test kepada petugas KPPS.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Dunan
Komisioner KPU kota Jambi, H Abdul Rahim. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan Kota Jambi menyanggupi permintaan KPU kota untuk melakukan rapid test kepada petugas KPPS.

KPU Kota Jambi akan mengumumkan secara resmi nama-nama petugas KPPS pada tanggal 7 November 2020.
Setelah diumumkan, maka petugas yang terpilih bisa langsung melakukan rapid tes di puskesmas di kecamatan masing-masing.

H Abdul Rahim, komisioner KPU kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan pihak Dinkes disanggupi 1.200 KPPS saja.

"Hasil koordinasi awal pihak dinkes menyanggupi 1200 saja."

"Maka dari itu, kita susun nama-nama petugas yang besok bisa langsung melakukan rapid test," kata H Abdul Rahim, Jumat (6/11/2020)

Baca juga: KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS

Baca juga: Reaksi Putri Anne, Istri Arya Saloka Lihat Mesranya Suami Sama Amanda Manopo di Ikatan Cinta RCTI

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Berharap Tak Berpisah - Reza Artamevia, Plus Video Klip

Sementara petugas KPPS dan Linmas yang aman diumumkan besok jumlahnya sebanyak 12.006 orang.

Sehingga kesanggupan pihak Dinkes kota melayani rapid test KPPS ini hanya berapa persen saja.

Untuk itu, pihak KPU Kota Jambi menyusun nama-nama petugas KPPS yang akan dilayani di puskesmas masing-masing.

"Informasinya, kesanggupan tiap puskesmas berbeda-beda. Ada yang yang sanggup 100 orang per hari. Tetapi ada yang hanya 50 orang saja," terang Rahim.

KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memutuskan nama-nama petugas KPPS.

H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.

"Nama-nama KPPS sudah kita putuskan. Dan malam ini sudah bisa diumumkan."

"Atau besok diumumkan di kantor camat masing-masing," katanya, Jumat (6/11/2020).

Petugas KPPS yang direkrut sebanyak tujuh orang tiap TPS.

Ditambah dua orang lagi sebagai Linmas.

Sehingga total semuanya ada 9 orang.

Untuk KPPS kali ini pihak KPU memberikan batasan usia maksimal.

Dan batasan tidak boleh dua periode Pilkada.

Syarat lain, bagi mereka yang dinyatakan lolos menjadi KPPS, wajib mengikuti rapid test.

Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.

Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Baca juga: Chord kunci gitar dan lirik lagu Hanya Memuji - Shanty feat Marcell, Lengkap dengan Video Klip Lagu

Baca juga: Bukti Hubungan Asmara Rangga Azof & Haico VDV, Orang Dekat Beri Kode Keras: Jangan Nyender, Entar. .

Baca juga: KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS

Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.

Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.

"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.

Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.

Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.

KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved