Pilkada di Kota Jambi
KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memutuskan nama-nama petugas KPPS.
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.
"Nama-nama KPPS sudah kita putuskan. Dan malam ini sudah bisa diumumkan."
"Atau besok diumumkan di kantor camat masing-masing," katanya, Jumat (6/11/2020).
Petugas KPPS yang direkrut sebanyak tujuh orang tiap TPS.
Baca juga: Penderita Hipertensi, Berikut Deretan Makanan Dilarang di Konsumsi, Bisa Picu Penyakit Makin Parah
Baca juga: Pemuda di Sarolangun Tabrak Aparat Sedang Razia, Kasat Lantas: Motor Honda CBR 150 Merah Tanpa TNKB
Baca juga: Manga Boruto Chapter 52, Bocorannya Lanjutan Kabar Kematian Naruto Bakal Terungkap, Isshiki Menang?
Ditambah dua orang lagi sebagai Linmas.
Sehingga total semuanya ada 9 orang.
Untuk KPPS kali ini pihak KPU memberikan batasan usia maksimal.
Dan batasan tidak boleh dua periode Pilkada.
Syarat lain, bagi mereka yang dinyatakan lolos menjadi KPPS, wajib mengikuti rapid test.
Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.
Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
KPU Kota Jambi akan Cari Swasta yang Mampu Melayani Rapid Test 12.006 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan mencari rekanan pihak swasta yang mampu melayani rapid tes 12.006 petugas KPPS dan Linmas.
Kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS menjadi kendala sendiri bagi pihak KPU.