Pilkada di Kota Jambi
KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.
Baca juga: Apa yang Bakal Terjadi Pada Tubuh Naruto Ketika Mode Terakhirnya Dikeluarkan? Berubah Jadi Kyubi?
Baca juga: Hasil Pilpres AS Terbaru, Jumat hingga Pukul 19.00, Trump Cemas dan Biden Tinggal Menunggu Nevada
Baca juga: Apa yang Bakal Terjadi Pada Tubuh Naruto Ketika Mode Terakhirnya Dikeluarkan? Berubah Jadi Kyubi?
Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.
"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.
Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.
Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.
KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.
KPU Mesti Rapid Tes Seluruh KPPS, Tak Bisa Lagi Pakai Suket Bebas Influenza
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan rapid test kepada seluruh KPPS jelang pemilihan nanti.
Untuk menjamin bahwa penyelenggara Pilkada serentak ini benar-benar bersih dan tidak terpapar virus Covid-19, KPU pun mewajibkan seluruh KPPS, PPK dan PPS untuk melaksanakan rapid test.
"Dalam aturannya seluruh KPPS wajib melaksanakan rapid tes," ucap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).
Sebelum, KPU juga mengharuskan agar petugas PPDP melakukan rapid test.
Namun pada kenyataannya, tidak seluruh petugas PPDP di-rapid test.
Sebagian mereka justru hanya meminta surat keterangan bebas influenza dari puskesmas.
"Kemarin petugas PPDP kita rapid. Namun sebagian juga hanya tes bebas influenza," terang Apnizal.
Akan tetapi, untuk KPPS ini tidak lagi bisa pakai keterangan bebas influenza.
Semua petugas KPPS se-Provinsi Jambi harus di-rapid test.
"Saat ini rapid test itu dibunyikan dan wajib hukumnya dilaksanakan," kata Apnizal.
Untuk pelaksanaan rapid test itu sendiri seluruh biaya ditanggung oleh KPU melalui dana APBN.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)