Pilkada di Kota Jambi
KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memutuskan nama-nama petugas KPPS.
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.
"Nama-nama KPPS sudah kita putuskan. Dan malam ini sudah bisa diumumkan."
"Atau besok diumumkan di kantor camat masing-masing," katanya, Jumat (6/11/2020).
Petugas KPPS yang direkrut sebanyak tujuh orang tiap TPS.
Baca juga: Penderita Hipertensi, Berikut Deretan Makanan Dilarang di Konsumsi, Bisa Picu Penyakit Makin Parah
Baca juga: Pemuda di Sarolangun Tabrak Aparat Sedang Razia, Kasat Lantas: Motor Honda CBR 150 Merah Tanpa TNKB
Baca juga: Manga Boruto Chapter 52, Bocorannya Lanjutan Kabar Kematian Naruto Bakal Terungkap, Isshiki Menang?
Ditambah dua orang lagi sebagai Linmas.
Sehingga total semuanya ada 9 orang.
Untuk KPPS kali ini pihak KPU memberikan batasan usia maksimal.
Dan batasan tidak boleh dua periode Pilkada.
Syarat lain, bagi mereka yang dinyatakan lolos menjadi KPPS, wajib mengikuti rapid test.
Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.
Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
KPU Kota Jambi akan Cari Swasta yang Mampu Melayani Rapid Test 12.006 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan mencari rekanan pihak swasta yang mampu melayani rapid tes 12.006 petugas KPPS dan Linmas.
Kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS menjadi kendala sendiri bagi pihak KPU.
Karena mestinya mereka melakukan itu di fasilitasi pemerintah.
Namun hasil koordinasi awal pihak kesehatan di Kota Jambi tidak mampu melayani kebutuhan KPU Kota Jambi tersebut.
"Kita tidak tau pastinya. Apakah memang tidak mampu atau seperti apa," terang H Abdul Rahim Komisioner KPU Kota Jambi, Rabu (4/11/2020).
Hasil koordinasi awal, diperoleh informasi jika pihak Puskesmas di tiap kecamatan hanya mampu melayani 100 sampel rapid test.
"Keinginan kita tentu pihak puskesmas atau rumah sakit mampu melayani sampel rapid seluruh petugas KPPS kita. Jika tidak mampu, maka kita akan coba cari pihak swasta yang mampu," kata H Abdul Rahim.
Saat ini memang belum ada keputusan tentang KPPS tersebut. Namun berkas lamaran KPPS tersebut sudah sampai ke KPU Kota Jambi dan mulai diseleksi.
Pihak KPU kemudian akan memplenokan siapa yang akan dipilih menjadi petugas KPPS pada tanggal 7 November 2020 mendatang.
Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19
Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.
"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."
"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).
Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.
"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."
"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.
Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.
Baca juga: Apa yang Bakal Terjadi Pada Tubuh Naruto Ketika Mode Terakhirnya Dikeluarkan? Berubah Jadi Kyubi?
Baca juga: Hasil Pilpres AS Terbaru, Jumat hingga Pukul 19.00, Trump Cemas dan Biden Tinggal Menunggu Nevada
Baca juga: Apa yang Bakal Terjadi Pada Tubuh Naruto Ketika Mode Terakhirnya Dikeluarkan? Berubah Jadi Kyubi?
Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.
"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.
Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.
Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.
KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.
KPU Mesti Rapid Tes Seluruh KPPS, Tak Bisa Lagi Pakai Suket Bebas Influenza
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan rapid test kepada seluruh KPPS jelang pemilihan nanti.
Untuk menjamin bahwa penyelenggara Pilkada serentak ini benar-benar bersih dan tidak terpapar virus Covid-19, KPU pun mewajibkan seluruh KPPS, PPK dan PPS untuk melaksanakan rapid test.
"Dalam aturannya seluruh KPPS wajib melaksanakan rapid tes," ucap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).
Sebelum, KPU juga mengharuskan agar petugas PPDP melakukan rapid test.
Namun pada kenyataannya, tidak seluruh petugas PPDP di-rapid test.
Sebagian mereka justru hanya meminta surat keterangan bebas influenza dari puskesmas.
"Kemarin petugas PPDP kita rapid. Namun sebagian juga hanya tes bebas influenza," terang Apnizal.
Akan tetapi, untuk KPPS ini tidak lagi bisa pakai keterangan bebas influenza.
Semua petugas KPPS se-Provinsi Jambi harus di-rapid test.
"Saat ini rapid test itu dibunyikan dan wajib hukumnya dilaksanakan," kata Apnizal.
Untuk pelaksanaan rapid test itu sendiri seluruh biaya ditanggung oleh KPU melalui dana APBN.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)