Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Cara Cek di Sini

Anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Editor: Sulistiono
Tribunjambi/wahyu
Belasan ribu warga di Sarolangun dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemensos 

TRIBUNJAMBI.COM - Selain lewat https://cekbansos.siks.kemensos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku, Anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengeceknya, Anda hanya tinggal masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Tepis Isu Putus Cinta, Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Sama Adit Jayusman: Siapa yang Bilang Putus?

Baca juga: Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Akhirnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Baca juga: Daftar Mobil Bekas MPV Murah, Wuling Confero Rp 57, Honda Mobilio Rp 89 Juta

Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.

Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.

Baca juga: Lihat Arya Saloka Mesra Abis dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta RCTI, Begini Tanggapan Putri Anne

Baca juga: Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Jambi akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Baca juga: Dalam 10 Bulan Ada 16 Kecelakaan di Tanjabtim, 8 di Antaranya Meninggal

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Apa itu Bansos Rp 500 Ribu per KK ?

Pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.

Bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Baca juga: 3 Jenis Minuman Ini Berbahaya bagi Penderita Diabetes - Soda hingga Minuman Berenergi

Baca juga: Gejala Awal Penyakit Diabetes - Sering Haus, Penglihatan Buram, Kesemutan dan Muncul Bercak di Kulit

Baca juga: 4 Cara Mencegah Diabetes, Bisa Anda Terapkan Dalam Hidup Sehari-hari

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan hingga Desember 2020, karena sejauh ini belum semuanya tersalur ke KPM.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Kemsos Siapkan Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Iwan Fals Judul Jendela Kelas Satu, Jadi Favorit Anak SMA Zaman Dulu

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu M.A.C Judul Ko Mo Cari yang Bagaimana Lengkap dengan Download MP3

Baca juga: Chord Kunci Gitar Cinta Dalam Hati - Ungu, Mungkin Ini Memang Jalan Takdirku

Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.

Baca juga: Demam Aglonema! Ternyata Begini Cara Menanam Tanaman Aglonema Supaya Harganya Bisa Fantastis

Baca juga: Demam Aglonema! Begini Cara Buat Tanaman Hias Aglonema Ini Cepat Tumbuh Dewasa, Cuma Modal Pasta

Baca juga: Ssst! Ini Rahasia Buat Anakan Aglonema Cepat Tumbuh, Cuma Modal Pasta Ini serta Tips Perbanyaknya

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemensos.go.id. (KLIK) atau via aplikasi SIKS Dataku (KLIK & DOWNLOAD).

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

Baca juga: Annisa Pohan Kenang Momen Ikut Fashion Show di Korsel, Jadi Cover Majalah Bareng Almira

Baca juga: Ramalan Shio Harian 6 November 2020 Lengkap, Shio Tikus Luangkan Waktu, Peruntungan Shio Tikus

Baca juga: Ramalan Shio Jumat 6 November 2020, Siapa Frustasi Siapa Dapat Duit Banyak

PANDUAN MENGECEK NAMA DI DAFTAR BST KEMSOS

Mari ikuti panduan berikut ini :

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK atau ID DTKS / BDT atau Nomor PBI JK / KIS

- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

(tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Login dtks.kemensos.go.id Cek Bansos Rp 500 Ribu per KK Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/06/login-dtkskemensosgoid-cek-bansos-rp-500-ribu-per-kk-data-penerima-bantuan-sosial-tunai-bst

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved