Berita Selebritis

Begini 'Skenario' Trump Jadi Presiden AS Lagi, Meski Biden Dulang Suara Terbanyak, Intip Sistemnya

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS kali ini, Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi kandidat Calon Presiden.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Donakd Trump dan Joe Biden di Pilpres AS 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini Pemilihan Presiden Amerika Serikat jadi perhatian seluruh dunia. Guna menentukan siapa pemimpin negara adidaya tersebut selanjutnya.

Pemilu untuk menentukan siapa presiden Amerika Serikat periode 2020-2024 pada Selasa (3/11/2020).

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS kali ini, Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi kandidat Calon Presiden.

Baca juga: PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Akan Terus Berusaha Luaskan Jangkauan Pelayanan

Baca juga: Gelar Pilpres, Amerika Serikat Kerahkan Pasukan Garda Nasional, Ternyata Beda dengan US ARMY

Baca juga: Fadli Zon Minta KPU Belajar Penghitungan Suara dari Pilpres AS: Tak Ada Sulap Atau Akrobat

Dari sejumlah survei, Joe Biden mendapat suara lebih unggul dibanding petahana, Donald Trump.

Meski demikian, calon yang mendapatkan suara lebih banyak bukan berarti menjadi pemenangnya.

Seperti saat Pilpres 2016 di mana suara Trump tidak lebih banyak dari rivalnya kala itu, Hillary Clinton.

Clinton mendapat 2,8 juta suara lebih banyak dari Trump.

Meski demikian, Trump lah yang menjadi Presiden negara Paman Sam tersebut.

Pasalnya, AS menggunakan sistem memilih tidak langsung, yakni elektoral college dalam menentukan presiden beserta wakilnya.

Joe Biden (kiri) - Donald Trump (kanan)
Joe Biden (kiri) - Donald Trump (kanan) (AFP Photo)

Electoral college merupakan lembaga pemilih yang bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian.

Anggota electoral college adalah orang dari partai politik di tingkat negara bagian.

Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.

Pada sistem electoral college, warga tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, mereka juga harus memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college.

Suara itu lalu dikumpulkan per negara bagian.

Baca juga: Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Kini Sudah Dapat Teratasi

Baca juga: Persyaratan Baru Umrah di Masa Pandemi Corona, Ketentuan Pemerintah Arab Saudi

Baca juga: Refocusing Anggaran Akibat Covid-19, Dinas Perkim Batanghari Upayakan Tahun Depan Terealisasi

Negara bagian dengan populasi lebih besar punya lebih banyak jatah suara elektoral, seperti California ada 55 orang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved