Pasien Corona Sembuh Bertambah

Refocusing Anggaran Akibat Covid-19, Dinas Perkim Batanghari Upayakan Tahun Depan Terealisasi

Verry Ardiansyah mengatakan bahwa pemotongan anggaran dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 juga dilakukan

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi/musawira
Verry Ardiansyah 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Musawira

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN -  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Verry Ardiansyah mengatakan bahwa pemotongan anggaran dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 juga dilakukan.

“Beberapa pembangunan fisik batal dilaksanakan pada 2020 ini, seperti program pembangunan jalan lingkungan, drainase dan pembangunan fasilitas umum,” kata Very Ardiansyah, Rabu (4/11/2020).

Ia menyatakan program kegiatan pembangunan fisik jika dipersentasekan hampir 100 persen, khususnya di Dinas Perkim Batanghari, dinyatakan batal untuk dilaksanakan.

Baca juga: Persyaratan Baru Umrah di Masa Pandemi Corona, Ketentuan Pemerintah Arab Saudi

Baca juga: Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Kini Sudah Dapat Teratasi

Baca juga: Lutfi Agizal Bongkar Sifat Iis Dahlia, Sebut Suka Omongin Orang : Benci Sih Tapi Sayang

“Pembangunan ruas jalan lingkungan sebanyak 84 titik dengan total anggaran sekitar Rp18.9 Miliar, batal dikerjakan,” ujarnya.

“Dan pembangunan drainase di 10 titik lokasi dengan total anggaran sekitar Rp1.7 Miliar lebih dan pembangunan fasilitas umum yang sebelumnya telah diagendakan, juga tidak terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya sebagian kecil pada 2020 ini hanya melakukan kegiatan bentuk fisik pada pembangunan lanjutan kantor dan pagar Kejaksaan Negeri serta melakukan renovasi masjid di asrama polisi.

Baca juga: Sosok Teguh Prakosa Pasangan Putra Jokowi di Pilkada Solo, Pernah Ditawari Jadi PNS Tapi Pilih Ini

Baca juga: Promo Superindo Weekday Hari Ini 4 November 2020, Diskon Daging, Buah, Minyak, Telur, Popok Bayi

Baca juga: Obati Tekanan Darah Tinggi dengan Konsumsi Seledri, Bisa Turunkan Hipertensi

Kemudian, pembangunan kantor Bin, rumah Dinas Polsek dan pembangunan ruang sidang anak, dengan total anggaran sekitar Rp 5,2 miliar lebih.

“Oleh karna itu, Dinas Perkim nantinya akan berupaya agar pada APBD Perubahan nanti kegiatan yang tertunda dapat terealisasikan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved