Pendete Yeremia Disiksa, Oknum Petinggi TNI Koramil Hitadipa Terlibat, Korban Ditembak dari Dekat

Hasil temuan Amnesty International Indonesia mengungkapkan, terduga pelaku tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani merupakan anggota TNI.

Editor: Rahimin
iStockphoto
lustrasi 

Pendete Yeremia Disiksa, Oknum Petinggi TNI Koramil Hitadipa Terlibat, Korban Ditembak dari Jarak Dekat

TRIBUNJAMBI.COM - Hasil temuan Amnesty International Indonesia mengungkapkan, terduga pelaku tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani merupakan anggota TNI.

Oknum TNI disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.

Kali ini, dugaan diungkapkan oleh tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM.

Menurut temuan mereka, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga adalah seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Baca juga: Update Harga Cabai Merah di Jambi Hari Ini (3/11/2020) Rp 22 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 47 di ANTV, Pintu Terbuka saat Angga Tepuk Tangan Tiga Kali

Baca juga: Fakta Baru Kasus Anggota Moge Aniaya Dua TNI, Rekaman CCTV Ungkap Peran Polisi dan Penjaga Warung

“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Komnas HAM menyimpulkan hal tersebut dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.

Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan ((Kompas.com/ERICSSEN))

Dugaan penyiksaan Menurut temuan Komnas HAM, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya, salah satunya ditembak dari jarak dekat.

"Berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter atau jarak pendek pada saat posisi korban berlutut,” ucap Anam.

Tindakan kekerasan lainnya yakni jeratan pada leher menggunakan tangan atau alat lainnya.

Tindakan itu diduga untuk memaksa korban berlutut, terlihat dari bekas abu tungku pada lutut kanan korban.

Selain itu, tim menduga ada sayatan benda tajam pada luka di lengan kiri korban.

Baca juga: Wasekjen Partai Demokrat Singgung Presiden Jokowi, Disebut Abaikan Suara Rakyat, KSPI Gugat ke MK

Baca juga: SOSOK Ahmad Fikri Aiman, Lurah Milenial Jambi Hobi Nonton di Bioskop dengan Istri dan Penggila Bola

Baca juga: Isi Percakapan Presiden Prancis dan Putra Mahkota Abu Dhabi Bocor, Nabi Muhammad Disinggung Lagi

Namun, penyebab korban tewas bukan karena luka tembak atau luka lainnya, melainkan karena kehabisan darah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved