Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Yang Sudah Punya Akun di prakerja.go.id Klik Gabung
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB. Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tingg
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP
Baca juga: Bantu Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Terima 270 Ribu Dolar AS dan 200 Ribu Dolar Singapura
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 2 Anggota Kodim 0304/Agam oleh Pengendara Moge Versi Puspomad
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila peserta menemukan informasi mencurigakan mengenai Kartu Prakerja, peserta dapat melapor ke nomor pelayanan masyarakat Kartu Prakerja di 0800-150-3001.
Nantinya peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik peserta.
Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.