Moge Bikin Pengguna Jalan Lain Terluka Hatinya, Dedi Mulyadi: Touring Saja Nyusahin Orang Lain
Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat.
TRIBUNJAMBI.COM - Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat. Apalagi moge yang berombongan melintasi jalanan dan mendapatkan pengawalan.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai seorang budayawan, Dedi Mulyadi, Senin (2/11/2020).
Dedi Mulyadi mengatakan, di Indonesia ada lima kualifikasi jenis jalan yakni, jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan jalan tol.
Jalan nasional lebarnya minimal 11 meter, jalan provinsi 9 meter, jalan kabupaten 7,5 meter, jalan desa 3,5 meter, dan jalan tol lebarnya minimal 23 meter.
Selain padat oleh kendaraan yang lalu lalang, kepadatan jalan di Indonesia juga ditambah oleh kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan di beberapa titik areal pabrik bahkan menghadirkan kemacetan arus lalu lintas.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dalan Liyane Hendra Kumbara, Lengkap dengan Videonya
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Aceh Kutidhieng - Liza Aulia, Ada Lirik Lagunya: Hiding alah hala hai ding
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Papan Habis Terbakar di Air Hitam Sarolangun, Rugi Ratusan Juta, Tak Ada Damkar
Baca juga: Lirik Lagu Parodi Bukan Boneka Milik Kekeyi, Dirubah Jadi Bahasa Inggris Versi Billie Eilish
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 60 Juta, Mulai dari Daihatsu Xenia hingga Toyota Avanza
Sementara, lanjut Dedi, moge yang berbadan lebar dan didesain harus melaju secara kencang berhadapan dengan jalan yang sempit dan padat itu. Disinilah terjadi persoalan.
"Jalannya sempit tapi moge kan tak bisa jalan pelan-pelan, maka rombongan moge ini harus ngebut sehingga meminggirkan pengguna jalan yang lain. Di sinilah persoalannya. Apalagi suaranya keras memekakkan telinga, jadi secara kultural moge tidak cocok di Indonesia. Banyak pengguna jalan lain yang terluka hatinya karena harus minggir," kata Dedi.
Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Yang cocok itu di jalan tol tapi kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.
Touring Saja Nyusahin
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi melalui ponselnya, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," katanya.
"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" ujar Dedi.
Baca juga: Hal Pemicu Diabetes, Begini Cara Konsumsi Nasi Putih yang Aman dan Sehat
Baca juga: Tanda dan Gejala Diabetes Ini Perlu Anda Ketahui, Keletihan Hingga Rasa Haus Berlebihan
Baca juga: 5 Tanda-tanda Gejala Diabetes, Perhatikan Warna Kulit dan Leher Bisa Berubah
Baca juga: Tidur Berkualitas Setiap Hari Cara Alami Mengobati Diabetes
Baca juga: Obat Sakit Diabetes, 4 Cara Menurunkan Gula Darah Selain Pakai Suntik Insulin
Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.
Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan dua anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang yang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Setelah kejadian, dua orang anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut masing-masing adalah MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," kata Dody.
Sementara itu, ada Jenderal di rombongan Moge. Letjen (Purn) Djamari Chaniago disebut turut berada di dalam rombongan motor gede yang terlibat asus pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kasus itu berakhir di Polres Bukittinggi.
Dua orang pun telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu siapakah sosok Letjen (Purn) Djamari Chaniago itu?
Dilansir dari Tribunnews, seperti diberitakan Tribun Padang, dua orang anggota rombongan pengendara Harley Davidson telah menjadi tersangka dalam kejadian tersebut.
Keduanya dua orang sebagai tersangka yakni BSA (18 tahun) dan MS (49 tahun).
Diduga adalah anggota Harley Davidson Owner Group (HOG) Indonesia.
Keduanya jadi tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf
Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak akibat dipukuli.
Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.
Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi sempat mendatangi rombongan di Hotel Novotel Kota Bukittinggi setelah kejadian tersebut.
Yosip menemui Letjen (Purn) Djamari Chaniago yang merupakan bagian dari HOG dan menjadi ketua Long Way Up Sumatera Island pada acara touring klub motor tersebut.
Jamari mewakili klub motornya meminta maaf atas pemukulan yang terjadi.
Akan tetapi insiden pengeroyokan tersebut tetap dilaporkan ke polisi.
Yosip atas perintah Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Irwansyah melaporkan secara resmi kejadian pemukulan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Hingga saat ini poisi terus melakukan pengusutan.
Tentang Djamari Chaniago
Lantas siapakah Djamari Chaniago, pensiunan jenderal yang disebut-sebut dalam kasus tersebut?
Djamari disebut-sebut adalah salah satu petinggi HOG di Indonesia.
Di kalangan militer di zamannya, Djamari cukup dikenal.
Ia merupakan pensiunan jenderal bintang tiga dengan jabatan terakhir yang cukup tinggi yaitu kepala staf umum.
Lulusan Akademi Militer 1971 ini sebelumnya juga menduduki jabatan strategis seperti Panglima
Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Pangdam Siliwangi.
Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggi juga menahan belasan motor Harley Davidson. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Budayawan Sebut Moge Tak Cocok di Indonesia, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/02/ramai-pengendara-moge-keroyok-anggota-tni-budayawan-sebut-moge-tak-cocok-di-indonesia