Berita Nasional

Jadi Tersangka Pengeroyok 2 TNI di Bukittinggi, Michael Simon Ternyata Pengusaha Ternama Bandung

Ternyata, satu anggotanya dan jadi tersangka pengeroyokan ada seorang pengusaha ternama di Bandung.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Instagram
Satu diantara tersangka pengeroyok TNI di Bukittinggi seorang pengusaha ternama Bandung 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi yang dilakukan klub motor Harley Davidson jadi sorotan.

Pasalnya, selain ketua klub moge tersebut merupakan purnawirawan Jenderal TNI yang pernah menjabat sebagai Pangkostrad. 

Ternyata, satu anggotanya dan jadi tersangka pengeroyokan ada seorang pengusaha ternama di Bandung.

Sosok itu adalah Michael Simon, Pengusaha Ternama Bandung, Ditahan setelah Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi

Pengusaha Bandung Michael Simon (49) anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Anggota Konvoi Moge Bertambah Lagi, Ini Dia Oknumnya

Baca juga: Terkuak 5 Wajah Anggota Klub Moge yang Mengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, IPW: Djamhari Arogan

Baca juga: Moge Bikin Pengguna Jalan Lain Terluka Hatinya, Dedi Mulyadi: Touring Saja Nyusahin Orang Lain

Pengusaha komestik Michael Simon (MS) ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dua orang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat bersama tersangka B (18).

Dalam pengeroyokan MS dan B berperan mendorong dan menendang korban, Jumat (31/20/2020.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan dua tersangka tersebut berprofesi sebagai pengusaha dan pelajar.

"Rombongan ini latarbelakangnya rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata wiraswasta," kata AKP Chairul dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TvOneNews dalam tayangan Kabar Petang.

Dua anggota TNI yang dikeroyok anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.

Akibat perbuatannya, Michael Simon dan satu tersangka lainnya, terancam hukuman lima tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Ibadah Umrah Mulai Dibuka, Kemenag Batanghari Masih Layani Surat Rekomendasi Paspor

Baca juga: Ramalan Shio Selasa 3 November 2020, Kerbau Ada Banyak Gairah, Simak Peruntungan 11 Shio Lainnya

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Terbaru Ayu Ting Ting Tatitut, Lengkap dengan Lirik dan Videonya

Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung.

Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.

Dua anggota HOC Siliwangi Bandung yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, B dan MS.
Dua anggota HOC Siliwangi Bandung yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, B dan MS. (facebook)

Terbaru tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang.

Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD.

Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Jawa Barat.

"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Baca juga: Dispora Muarojambi yang Baru Berjanji akan Perbaiki Objek Wisata Candi Muara Jambi, Fasilitas Nambah

Baca juga: Terkuak 5 Wajah Anggota Klub Moge yang Mengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, IPW: Djamhari Arogan

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan tersangka HS yang biasa dipanggil A umur 48 tahun dan yang kedua adalah JA yang biasa dipanggil D umur 26 tahun.

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)

Mereka terbukti ikut memukul korban saat pengeroyokan terjadi Jumat (30/10/2020) lalu.

Empat tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.

Sebelumnya Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson milik HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

"Kendaraan sudah diamankan.

Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sosok Michael Simon

Michael Simon sendiri dikenal sebagai seorang pengusaha kosmetik.

Ia merupakan pendiri dan pemilik Skin Solution Beauty Care Indonesia

Ditelusuri dari skinsolution.co.id, dijelaskan bahwa Michael Simon mendirikan perusahaan itu bersama istrinya Rizky Ananda pada 2010 silam.

Skin Solution Beauty Care sendiri merupakan perusahaan kosmetik makloon.

Alias perusahaan yang memproduksi produk jualannya melalui perusahaan lain.

Skin Solution sendiri berkembang dengan pesat.

Pada tahun 2015, perusahaan ini mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Tak lama kemudian, mereka melakukan ekspansi bisnis dengan membuka klinik kecantikan di Pondok Hijau Bandung.

Tak hanya itu, belakangan perusahaan yang beralamat di Komplek Mustika Residence Bandung itu juga melakukan eksport ke beberapa negara di antaranya: Singapura, Thailand, Australia, India, China, Hongkong, Kamboja, Vietnam, Taiwan, Filipina, Turki, Arab Saudi.

Baca juga: Moge Bikin Pengguna Jalan Lain Terluka Hatinya, Dedi Mulyadi: Touring Saja Nyusahin Orang Lain

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Kisah Klasik untuk Masa Depan - Sheila On 7, Nonton Video Klipnya di Sini

Di halaman facebooknya, Michael Simon sempat memposting video perbincangan dengan seorang ustaz Yusuf Mansur.

Dalam perbincangannya, Michael Simon menceritakan soal mimpinya memiliki motor gede.

"Kita harus dapat tuh motor, Harley, dibangun mimpinya, dulu belum punya, gak punya duit, gak bisa beli, mimpi dulu, ngumpulin dulu beli bajunya dulu," kata Michael Simon.

Michael Simon mengatakan lebih lanjut motivasi yang diberikan oleh ustaz tersebut memang dialaminya.

Michael Simon juga menyarankan untuk menambahkan sedekah dan doa dalam mengejar sebuah mimpi.

"Jadi kalau tadi lihat ceritanya pak ustaz tuh motovasi mimpi itu harus dibangun jangan lupa bersedekah dan berdoa, kuncinya di situ aja dulu ya pak ustaz," kata Michael Simon.

Michael Simon menceritakan dari mimpinya itu, jangka waktu dapat membeli motor Harley Davidson sampai 4 tahun lamanya.

"Saya mungkin agak cepet jadi 4 tahun, sambil merintis usaha itu cuman ya itu motivasi fokus sama beribadah lah kuncinya," kata Michael Simon.

( Tribunpekanbaru.com/tribunnewsbogor)

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Artikel ini dikompilasai dari tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita MS Bangun Mimpi Ingin Punya Harley Davidson, Kini Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI, dari Tribunpekanbaru.com dengan judul INI Sosok Anggota Geng Moge Penganiaya TNI di Bukittinggi Ternyata Pengusaha Kosmetik Terkenal

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Michael Simon Pengusaha Ternama Bandung, Ditahan setelah Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi,

https://medan.tribunnews.com/2020/11/02/sosok-michael-simon-pengusaha-ternama-bandung-ditahan-setelah-keroyok-anggota-tni-di-bukittinggi?page=all

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved