Moge Bikin Pengguna Jalan Lain Terluka Hatinya, Dedi Mulyadi: Touring Saja Nyusahin Orang Lain
Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat.
TRIBUNJAMBI.COM - Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat. Apalagi moge yang berombongan melintasi jalanan dan mendapatkan pengawalan.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai seorang budayawan, Dedi Mulyadi, Senin (2/11/2020).
Dedi Mulyadi mengatakan, di Indonesia ada lima kualifikasi jenis jalan yakni, jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan jalan tol.
Jalan nasional lebarnya minimal 11 meter, jalan provinsi 9 meter, jalan kabupaten 7,5 meter, jalan desa 3,5 meter, dan jalan tol lebarnya minimal 23 meter.
Selain padat oleh kendaraan yang lalu lalang, kepadatan jalan di Indonesia juga ditambah oleh kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan di beberapa titik areal pabrik bahkan menghadirkan kemacetan arus lalu lintas.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dalan Liyane Hendra Kumbara, Lengkap dengan Videonya
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Aceh Kutidhieng - Liza Aulia, Ada Lirik Lagunya: Hiding alah hala hai ding
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Papan Habis Terbakar di Air Hitam Sarolangun, Rugi Ratusan Juta, Tak Ada Damkar
Baca juga: Lirik Lagu Parodi Bukan Boneka Milik Kekeyi, Dirubah Jadi Bahasa Inggris Versi Billie Eilish
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 60 Juta, Mulai dari Daihatsu Xenia hingga Toyota Avanza
Sementara, lanjut Dedi, moge yang berbadan lebar dan didesain harus melaju secara kencang berhadapan dengan jalan yang sempit dan padat itu. Disinilah terjadi persoalan.
"Jalannya sempit tapi moge kan tak bisa jalan pelan-pelan, maka rombongan moge ini harus ngebut sehingga meminggirkan pengguna jalan yang lain. Di sinilah persoalannya. Apalagi suaranya keras memekakkan telinga, jadi secara kultural moge tidak cocok di Indonesia. Banyak pengguna jalan lain yang terluka hatinya karena harus minggir," kata Dedi.
Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Yang cocok itu di jalan tol tapi kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.
Touring Saja Nyusahin
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi melalui ponselnya, Sabtu (31/10/2020).