Moge Bikin Pengguna Jalan Lain Terluka Hatinya, Dedi Mulyadi: Touring Saja Nyusahin Orang Lain

Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat.

Editor: Sulistiono
Istimewa
Anggota TNI Dikeroyok Konvoi Klub Moge Asal Bandung Saat Melintas di Bukittinggi 

TRIBUNJAMBI.COM - Motor gede alias moge tidak cocok melintas di jalanan Indonesia yang sempit dan padat. Apalagi moge yang berombongan melintasi jalanan dan mendapatkan pengawalan.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai seorang budayawan, Dedi Mulyadi, Senin (2/11/2020).

Dedi Mulyadi mengatakan, di Indonesia ada lima kualifikasi jenis jalan yakni, jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan jalan tol.

Jalan nasional lebarnya minimal 11 meter, jalan provinsi 9 meter, jalan kabupaten 7,5 meter, jalan desa 3,5 meter, dan jalan tol lebarnya minimal 23 meter.

Selain padat oleh kendaraan yang lalu lalang, kepadatan jalan di Indonesia juga ditambah oleh kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan di beberapa titik areal pabrik bahkan menghadirkan kemacetan arus lalu lintas.

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dalan Liyane Hendra Kumbara, Lengkap dengan Videonya

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Aceh Kutidhieng - Liza Aulia, Ada Lirik Lagunya: Hiding alah hala hai ding

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Papan Habis Terbakar di Air Hitam Sarolangun, Rugi Ratusan Juta, Tak Ada Damkar

Baca juga: Lirik Lagu Parodi Bukan Boneka Milik Kekeyi, Dirubah Jadi Bahasa Inggris Versi Billie Eilish

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 60 Juta, Mulai dari Daihatsu Xenia hingga Toyota Avanza

Sementara, lanjut Dedi, moge yang berbadan lebar dan didesain harus melaju secara kencang berhadapan dengan jalan yang sempit dan padat itu. Disinilah terjadi persoalan.

"Jalannya sempit tapi moge kan tak bisa jalan pelan-pelan, maka rombongan moge ini harus ngebut sehingga meminggirkan pengguna jalan yang lain. Di sinilah persoalannya. Apalagi suaranya keras memekakkan telinga, jadi secara kultural moge tidak cocok di Indonesia. Banyak pengguna jalan lain yang terluka hatinya karena harus minggir," kata Dedi.

Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

"Yang cocok itu di jalan tol tapi kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.

Touring Saja Nyusahin

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).

Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.

"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi melalui ponselnya, Sabtu (31/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved