Data Berkas Calon KPPS Segera Naik ke KPU

Sejak perpanjangan pendaftaran penerimaan KPPS beberapa waktu lalu, saat ini mulai mendekati final. Karena berkas pendaftaran tersebut

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Dunan
Komisioner KPU kota Jambi, H Abdul Rahim. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas-berkas pendaftaran bakal calon KPPS segera dinaikkan ke KPU kota.

Sejak perpanjangan pendaftaran penerimaan KPPS beberapa waktu lalu, saat ini mulai mendekati final. Karena berkas pendaftaran tersebut sudah dinaikkan dari PPS ke PPK.

"Berkas dari PPS akan dinaikan ke PPK," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Selasa (2/11/2020).

Berkas pendaftaran bakal calon KPPS itu sendiri baru akan di pleno kan di KPU Kota Jambi pada tanggal 6 November 2020.

Baca juga: Cabai Merah Makin Murah, Harga Ayam Potong Terus Beranjak Naik

Baca juga: Labkesda Kota Jambi akan Dijadikan Seperti Laboratorium RS Tipe B, Habiskan Dana 10 Miliar Rupiah

Baca juga: Prakerja Gelombang 11, Klik Tombol Daftar di prakerja.go.id

"Dari PPK nanti baru ke KPU Kota dan kita akan plenokan pada tanggal 6 November 2020," katanya.

Untuk penerimaan KPPS ini sendiri dilakukan serentak dengan 2 anggota Linmas. Hingga total seluruhnya ada 9 orang.

Dan untuk seluruh KPPS serta Linmas diwajibkan untuk mengikuti uji rapid test. Guna memastikan bahwa mereka melakukan tahapan pemilihan dalam kondisi bebas virus Covid-19.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved