Data Berkas Calon KPPS Segera Naik ke KPU

Sejak perpanjangan pendaftaran penerimaan KPPS beberapa waktu lalu, saat ini mulai mendekati final. Karena berkas pendaftaran tersebut

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Dunan
Komisioner KPU kota Jambi, H Abdul Rahim. 

Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.

Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.

"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.

Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.

Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.

KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.

KPU Mesti Rapid Tes Seluruh KPPS, Tak Bisa Lagi Pakai Suket Bebas Influenza

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan rapid test kepada seluruh KPPS jelang pemilihan nanti.

Untuk menjamin bahwa penyelenggara Pilkada serentak ini benar-benar bersih dan tidak terpapar virus Covid-19, KPU pun mewajibkan seluruh KPPS, PPK dan PPS untuk melaksanakan rapid test.

"Dalam aturannya seluruh KPPS wajib melaksanakan rapid tes," ucap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).

Sebelum, KPU juga mengharuskan agar petugas PPDP melakukan rapid test.

Namun pada kenyataannya, tidak seluruh petugas PPDP di-rapid test.

Sebagian mereka justru hanya meminta surat keterangan bebas influenza dari puskesmas.

"Kemarin petugas PPDP kita rapid. Namun sebagian juga hanya tes bebas influenza," terang Apnizal.

Akan tetapi, untuk KPPS ini tidak lagi bisa pakai keterangan bebas influenza.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved