Pembakar Motor Diringkus

BREAKING NEWS: Polda Jambi Ringkus 4 Pembakar Motor Polisi Saat Aksi Omnibus Law, Ini Identitasnya

Keempat pelaku tersebut yakni, MG (20), AN (20) AF (18), dan FR, dua orang di antaranya berstatus sebagai mantan mahasiswa dan sudah dikeluarkan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Aksi demonstrasi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi Selasa (20/10/2020) berlangsung rusuh. Motor aparat dibakar 

Sementara, satu orang lainnya sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor, namun demikian, proses perkaranya tetap berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, pada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Selasa (20/10/2020), diwarnai dengan aksi ricuh antara Polisi dan Demonstran.

Selongsong gas air mata beberapa kali ditembakkan untuk membubarkan massa.

Hingga Selasa petang, massa sempat mundur dan kembali ke Kampus.

Namun tiba-tiba, satu unit motor dinas milik Polisi yang dikendarai oleh dua anggota Ditsamapta Polda Jambi disandera oleh mahasiswa, sebelum akhirnya dirusak dan dibakar.

(tribunjambi/aryo tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved