Pembakar Motor Diringkus
BREAKING NEWS: Polda Jambi Ringkus 4 Pembakar Motor Polisi Saat Aksi Omnibus Law, Ini Identitasnya
Keempat pelaku tersebut yakni, MG (20), AN (20) AF (18), dan FR, dua orang di antaranya berstatus sebagai mantan mahasiswa dan sudah dikeluarkan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi ringkus empat orang pelaku pembakar sepeda motor dinas Polisi, saat kericuhan demo penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di kawasan Kantor DPRD Provinsi Jambi, pada Selasa, (20/10/2020) lalu.
Keempat pelaku tersebut yakni, MG (20), AN (20) AF (18), dan FR, dua orang di antaranya berstatus sebagai mantan mahasiswa dan sudah dikeluarkan dari kampus, sedangkan dua orang lagi merupakan pengangguran.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda.
Saat pembakaran sepeda motor, kericuhan demo penolakan Omnibus Law di jambi.
Pelaku AN merupakan pelaku yang memindahkan motor dinas tersebut dari pinggir jalan ke tengah jalan.
Baca juga: PROMO Superindo 2 November Diskon 15% Daging Sapi, Harga Spesial Nugget Hingga Buah 40%
Baca juga: SUNGGUH TEGA Wanita Pendaki Gunung Ditinggal Tujuh Rekannya Dalam Keadaan Sakit
Baca juga: Kejaksaan Terima Atlet MMA One Pride TV One
Sedangkan MG merupakan pelaku yang membakar motor dengan menggunakan ban yang terbakar.
Sedangkan AF dan FR melempar batu dan merusak motor dinas.
Keempatnya ditangkap di dua tempat berbeda.
MG dan AN ditangkap pada Kamis (29/10/2020) di Amanda Cofee di kawasan belakang SMA Unggul Sakti, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Sementara, AF ditangkap di rumahnya di Kabupaten Muaro Jambi.
Sedangkan FR ditangkap di depan Kampus Pascah Sarjana, Universitas Jambi, Telanaipura.
“jadi sudah kita amankan empat orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi pada Senin (02/11/2020).
Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang digunakan saat aksi unjuk rasa tersebut dan video yang beredar di media sosial.
“Pengungkapan ini berdasarkan video yang beredar serta pakaian yang mereka gunakan saat aksi unjuk rasa,” tegas Kuswahyudi.
Saat ini keempatnya telah diperiksa oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.