Bertambah Lagi, Sudah 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi
Polres BukitTinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020. Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG), di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) ada tersangka baru.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan Jalan Prof.Dr.Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi tak jauh dari Markas Kodim.
Kepolisian sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI ini.
Polres Bukit Tinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020. Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah.
Baca juga: Indonesia Satu-satunya di Asia yang Dapat GSP dari Amerika Serikat Tanpa Dipotong
Baca juga: Berkunjung ke Makam Asraf Sinclair, BCL Tak Mampu Sembunyikan Mata Sembabnya Dibalik Makeup
Baca juga: Ditalak Kakek 78 Tahun, Remaja 17 Tahun Ini Jadi Tak Nafsu Makan, Padahal Nikah Baru 22 Hari
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut.
"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).
Dua tersangka baru tersebut diduga ikut melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.
"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.

"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.
Kedua tersangka yang baru diamankan juga dimasukkan ke dalam sel.
Tak akan pandang bulu
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, memastikan pengendara Moge yang diamankan adalah mereka yang ikut melakukan tindak pidana.
Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.
Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.