Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Sebesar Rp 4,4 juta

Buruh di DKI Jakarta mendapat kabar menyenangkan, kaerna Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Editor: Rohmayana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ribuan buruh dari Tangerang yang sudah berkumpul di Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang yang akan merapat ke Istana Negara menggunakan sepeda motor menolak Undang-undang Omnibus Law, Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). 

fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir.

Kemudian fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi; dan fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja. (Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hore, Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Sebesar Rp 4,4 juta, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved