Gubernur Jawa Timur Khofifah Naikkan UMP Jatim 5,5 Persen, Diklaim Paling Tinggi di Indonesia

Di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2021 sebesar 5,5 pers

Editor: Rohmayana
Istimewa
Khofifah Indar Parawansa 

Ia menerangkan ada sekitar 26 provinsi di seluruh Indonesia memutuskan untuk tidak memberikan kenaikan nilai UMP.

"Sisanya memilih untuk memberikan kenaikan walau jumlahnya tidak terlau besar.

Baca juga: Psikolog Sorot Sifat Rizky Billar yang Bisa Menjatuhkan Kariernya, Pamornya Naik Saat Bersama Lesty

Seperti Provinsi Jawa Tengah, jumlahnya tidak besar, hanya tiga koma sekian persen," paparnya.

Himawan Estu Bagijo menambahkan nilai UMP tahun 2021 tersebut akan dijadikan patokan sebagai penentu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Timur.

"Nanti akan kami bicarakan dengan para stakeholder dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi (di masing masing wilayah)," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Naikkan UMP Jatim 5,5 Persen, Diklaim Paling Tinggi di Indonesia

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved